Ket Foto: dokumentasi Arrinal Haq Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Komisariat Ilmu Pendidikan UTM
BANGKALAN – Tiga mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dilaporkan menjadi korban aksi pembegalan di Kabupaten Bangkalan dalam kurun waktu kurang dari satu minggu. Peristiwa yang terjadi di lokasi berbeda itu menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan mahasiswa, terlebih para korban disebut mengalami luka.
Rentetan kejadian tersebut mendorong Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Komisariat Ilmu Pendidikan UTM, Arrinal Haq, mendesak Polres Bangkalan segera mengambil langkah konkret untuk mengungkap kasus dan mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Menurut Arrinal, kejadian berulang dalam waktu singkat tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Mahasiswa yang datang ke Bangkalan untuk menempuh pendidikan berhak memperoleh rasa aman ketika beraktivitas, baik saat berangkat kuliah, mengikuti kegiatan akademik, maupun kembali ke tempat kos.
“Mahasiswa datang ke Bangkalan untuk belajar dan membangun masa depan, bukan untuk hidup dalam ketakutan ketika berangkat kuliah, pulang dari kegiatan akademik, atau kembali ke tempat kos,” ujar Arrinal saat ditemui di Sekretariat HMI Komisariat Ilmu Pendidikan UTM, Selasa (27/10/2026).
Ia menilai, tiga mahasiswa yang menjadi korban dalam waktu singkat seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk segera mengevaluasi kondisi keamanan di wilayah Bangkalan.
“Jangan sampai keselamatan mahasiswa baru menjadi perhatian setelah ada korban berikutnya,” tegasnya.
Desak Pengusutan dan Patroli di Titik Rawan
Arrinal mendesak Polres Bangkalan mengusut tuntas kasus pembegalan tersebut, mengidentifikasi para pelaku, serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penindakan, ia meminta kepolisian memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin dan pemetaan wilayah rawan kriminalitas, termasuk jalur menuju kampus dan kawasan tempat tinggal mahasiswa.
“Polisi tidak boleh hanya hadir ketika kejahatan sudah terjadi dan korban sudah berjatuhan. Kehadiran aparat harus dirasakan masyarakat sebelum kejahatan terjadi, melalui patroli yang konsisten, pemetaan wilayah rawan, dan langkah pencegahan yang terukur,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar patroli keamanan tidak hanya ditingkatkan sesaat setelah kasus kriminal menjadi perhatian publik, tetapi dilaksanakan secara konsisten berdasarkan kondisi kerawanan di lapangan.
Penerangan Jalan Perlu Dievaluasi
Selain meminta langkah kepolisian, Arrinal menyoroti minimnya penerangan jalan di sejumlah kawasan Bangkalan yang dinilai perlu mendapat evaluasi. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan memperbaiki dan menambah penerangan jalan umum, khususnya di jalur sepi dan titik yang berpotensi rawan kejahatan.
Menurutnya, upaya menciptakan keamanan membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, pihak kampus, dan masyarakat.
“Jangan justru mahasiswa yang terus diminta membatasi aktivitasnya, sementara persoalan keamanan dan fasilitas penerangan belum ditangani secara serius,” katanya.
Ia menegaskan bahwa imbauan agar mahasiswa tidak keluar malam atau bepergian sendirian tidak dapat menggantikan tanggung jawab pemerintah dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Mahasiswa memang harus tetap waspada, tetapi kewaspadaan pribadi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban aparat dan pemerintah,” tegas Arrinal.
Jangan Tunggu Korban Berikutnya
Arrinal menambahkan, keamanan mahasiswa bukan semata-mata tanggung jawab pihak kampus. Persoalan tersebut membutuhkan langkah nyata dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan agar mahasiswa dapat menjalankan aktivitas pendidikan tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap tindak kriminalitas.
Ia berharap Polres Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera mengevaluasi situasi keamanan, menindaklanjuti laporan para korban, serta memastikan langkah pencegahan berjalan secara berkesinambungan.
“Kami mendesak Polres Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar tidak menunggu korban berikutnya untuk mengambil langkah serius. Jangan menormalisasi rasa takut di tengah mahasiswa. Jalan yang aman, penerangan yang memadai, dan kehadiran polisi yang konsisten adalah kebutuhan masyarakat, bukan sekadar janji setelah tragedi terjadi,” pungkasnya.
(Taufik).











