BANGKALAN || TimesMerahPutih.com– Dugaan tindak kekerasan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) kembali mencoreng dunia pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan. Seorang perawat yang sedang bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD) UPT Puskesmas Kwanyar diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades).
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2026 itu langsung direspon cepat oleh jajaran kesehatan di Bangkalan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan dr. Nunuk Kristiani, Sp.Rad., Kepala Puskesmas Kwanyar, dan Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bangkalan mengeluarkan Pernyataan Sikap Bersama tertanggal 26 Oktober 2026.
Ada lima poin penting dalam pernyataan sikap tersebut: Pertama, Dinkes Bangkalan, Puskesmas Kwanyar, dan PPNI sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya secara resmi ke Polres Bangkalan.
Kedua, langkah ini merupakan bentuk perlindungan hukum dan penolakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal kepada Nakes yang sedang menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ketiga, Kadinkes Bangkalan dr. Nunuk Kristiani, Sp.Rad. menegaskan bahwa keselamatan Nakes adalah prioritas utama. Tindak kekerasan di fasilitas layanan darurat seperti UGD tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun.
Keempat, Kepala Puskesmas Kwanyar menyatakan komitmen penuh untuk berdiri bersama korban dan memastikan hak-hak perawat tersebut dikawal, serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan kondusif.
Kelima, PPNI Bangkalan menegaskan akan memberikan pendampingan hukum hingga kasus ini tuntas demi memberikan rasa aman bagi seluruh perawat di garda terdepan.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan dr. Nunuk Kristiani, juga menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus harapannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Kami berharap tidak akan terjadi lagi kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Mereka bekerja dengan dedikasi tinggi demi keselamatan pasien dan sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman saat bertugas,” harap dr. Nunuk, Selasa (27/10/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang akan dilayangkan tersebut.
(Azis).










