BANGKALAN –timesmerahputih.com-Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, menekankan pentingnya menumbuhkan semangat patriotisme dan nasionalisme sebagai landasan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Rabu (28/10/2026).
Upacara yang digelar di halaman Pemkab Bangkalan tersebut diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, mahasiswa, serta sejumlah peserta lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup Fauzan Ja’far membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, yang mengingatkan bahwa nilai-nilai perjuangan Sumpah Pemuda harus terus hidup dan diwujudkan melalui karakter serta tindakan nyata generasi penerus bangsa.
“Kemajuan Indonesia tidak hanya diukur dari pembangunan fisik maupun kecanggihan teknologi, tetapi juga dari kualitas karakter manusianya. Kecintaan terhadap tanah air, semangat pantang menyerah, serta kepedulian terhadap sesama merupakan nilai penting yang harus terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Wabup saat membacakan amanat Menpora.
Wabup juga mengajak generasi muda untuk berani bermimpi besar, bekerja keras, serta mengambil peran aktif dalam pembangunan. Menurutnya, semangat kepemimpinan harus diimbangi dengan kemauan untuk melayani, ketangguhan dalam menghadapi tantangan, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.
“Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan membangun masa depan bangsa. Semangat perjuangan para pemuda pada 1928 diharapkan terus menginspirasi generasi saat ini untuk berkontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia,” lanjutnya.
Selain upacara peringatan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian aparatur selama 10, 20, dan 30 tahun.
(Azis).











