BANGKALAN || timesmerahputih.com – Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Raya Pedeng, Desa Socah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Peristiwa tersebut dialami oleh seorang korban berinisial SW, warga setempat berusia sekitar 20 tahun, yang saat kejadian sedang berboncengan sepeda motor bersama rekannya sepulang dari arah Kota Bangkalan.
IPDA Agung menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya selesai beraktivitas dari wilayah Kota Bangkalan dan hendak pulang. Sekira pukul 23.20 WIB, korban berboncengan sepeda motor bersama saksi melintas di TKP Jalan Raya Pedeng.
“Setibanya di TKP, korban didatangi oleh dua orang tidak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku yang berada di posisi belakang mengeluarkan senjata tajam dan sempat mengayunkan senjata tersebut ke arah korban dan saksi,” jelas IPDA Agung Intama dalam keterangan resmi Humas Polres Bangkalan.
Beruntung, korban berhasil menghindar ke arah kiri jalan. Namun akibat manuver tersebut, korban bersama saksi terjatuh dari sepeda motornya hingga masuk ke parit bahu jalan.
Setelah terjatuh, korban dan saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar untuk menghindari pelaku kejahatan. Warga yang berada di lokasi kemudian membantu korban dan menghubungi pihak kepolisian Polsek Socah untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak Polres Bangkalan menegaskan akan terus melakukan penyelidikan terkait aksi percobaan curas tersebut dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara di malam hari, terutama di jalur yang sepi.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian dan proses penyelidikan terus dilakukan.
(Azis).











