Pengacara LL Bantah Isu Suap, Sebut Uang yang Dibayarkan sebagai Fee Lawyer

SURABAYA – Pengacara Soegeng, S.H., angkat bicara menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait perempuan berinisial LL yang mengaku mengeluarkan sejumlah uang setelah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.

Soegeng membenarkan bahwa perempuan yang menjadi perbincangan publik tersebut merupakan kliennya. Ia mengaku memiliki surat kuasa untuk memberikan pendampingan hukum kepada LL selama proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Perempuan berinisial LL itu memang klien saya. Ada surat kuasanya juga. Jadi, saya berkewajiban mendampingi di hadapan penyidik,” ujar Soegeng saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/11/2026).

Ia menjelaskan, uang yang dikeluarkan keluarga LL merupakan pembayaran jasa pendampingan hukum atau fee lawyer kepada dirinya sebagai advokat yang ditunjuk keluarga.

Soegeng dengan tegas membantah adanya praktik suap maupun pembayaran kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan perkara yang menjerat kliennya.

“Tidak ada suap-menyuap. Fee atau biaya pendampingan terhadap klien merupakan hak saya sebagai advokat yang ditunjuk keluarga. Jadi, tidak ada penyelesaian perkara karena uang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Soegeng menyampaikan bahwa penanganan terhadap LL dilakukan melalui mekanisme rehabilitasi rawat jalan. Menurut dia, langkah tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan dan mekanisme penanganan perkara yang berlaku.

Ia juga merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam penanganan penyalahguna narkotika yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan rehabilitasi.

“Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan SEMA Nomor 4 Tahun 2010, apabila barang buktinya memenuhi ketentuan, tidak terlibat jaringan, serta setelah gelar perkara dinyatakan sebagai pengguna, tentunya wajib dilakukan rehabilitasi. Sedangkan rehabilitasi yang mereka jalani yakni rawat jalan,” jelasnya.

Soegeng menegaskan, klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia tidak membantah adanya uang yang dikeluarkan keluarga LL, tetapi menegaskan bahwa pembayaran tersebut merupakan honorarium jasa hukum untuk dirinya.

“Keluarga LL mengeluarkan uang memang benar untuk fee saya. Yang tidak benar adalah persoalan suap. Karena fee saya tidak ada hubungannya dengan pihak Polda Jatim,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Polres Bangkalan Dalami Dugaan Kasus Penipuan yang Viral di Medsos, Sudah Masuk Tahap Penyidikan

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Polres Bangkalan merespons kasus dugaan penipuan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kasus yang menyita perhatian ...

Pemdes Pangelean Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada H. Syafiudin Asmoro, Doakan Terus Berjuang untuk Rakyat Madura

BANGKALAN – Pemerintah Desa Pangelean, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada H. Syafiudin Asmoro, Anggota ...

Janji Ketiga! Proyek RPU Pasar Baba’an Surabaya Ditarget Rampung 30 November, Pedagang Tagih Kepastian

SURABAYA, 5 November 2026 – Pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) Pasar Baba'an, Surabaya, akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota Surabaya ...

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pencabulan di Galis, Kakek 74 Tahun Setubuhi Gadis Hingga Melahirkan

BANGKALAN || timesmerahputih.com-Polres Bangkalan mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Pelaku seorang pria lanjut usia ...

Pengacara LL Bantah Isu Suap, Sebut Uang yang Dibayarkan sebagai Fee Lawyer

SURABAYA – Pengacara Soegeng, S.H., angkat bicara menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait perempuan berinisial LL yang mengaku ...

Lapas Banyuwangi Gelar Baksos untuk Keluarga Warga Binaan di Aula Sahardjo

BANYUWANGI — Times Merah putih.com//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan puluhan paket sembako ...
error: Content is protected !!