BANGKALAN || timesmerahputih.com– Polres Bangkalan merespons kasus dugaan penipuan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kasus yang menyita perhatian publik di wilayah hukum Polres Bangkalan tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama saat memberikan keterangan di Mapolres Bangkalan, Kamis (05/11/2026).
IPDA Agung menjelaskan, penyidik Satreskrim Polres Bangkalan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dugaan kasus penipuan tersebut.
“Untuk saat ini juga kasus tersebut sudah masuk proses penyidikan, artinya penyidik telah menemukan unsur pidana dan telah meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti secara lebih mendalam,” ujar IPDA Agung Intama. .
Ia menegaskan, penyidik Satreskrim Polres Bangkalan saat ini sedang mendalami kasus tersebut secara intensif untuk dapat mengungkap secara tuntas peristiwa yang terjadi.
Polres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Langkah penyidikan ini merupakan komitmen Polres Bangkalan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pihak Humas Polres Bangkalan juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Apabila masyarakat memiliki informasi tambahan terkait kasus tersebut, diharapkan untuk segera melapor ke Satreskrim Polres Bangkalan guna mendukung proses penyelidikan.











