Beranda / Berita Terkini / Gus Miftahul Mubin Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Di Bawah Kementerian.

Gus Miftahul Mubin Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Di Bawah Kementerian.

Spread the love

Banyuwangi –Times Merah Putih.co//Pengasuh Yayasan Al Ashrof Sukopuro, Gus Miftahul Mubin, menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia secara terbuka mendukung keputusan DPR RI, khususnya Komisi III, yang menetapkan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurut Gus Miftah, keputusan DPR RI tersebut sudah tepat dan sejalan dengan semangat reformasi, konstitusi, serta kebutuhan bangsa dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang independen.

“Menyikapi putusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, saya menyatakan dukungan penuh. Ini adalah keputusan yang tepat dan konstitusional demi menjaga kekuatan institusi Polri,” ujar Gus Miftahul Mubin dalam pernyataan resminya, Rabu (28/1/2026).

Ia dengan tegas menolak wacana yang mengusulkan Polri berada di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi melemahkan Polri dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian bukan solusi, justru akan melemahkan Polri, mengurangi kewibawaan Presiden, dan pada akhirnya melemahkan negara. Polri harus tetap berdiri kuat, profesional, dan independen,” tegasnya.

Gus Miftah menilai, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan institusi negara dalam menjaga keamanan nasional, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat secara adil dan tidak berpihak.

Sebagai tokoh agama dan pengasuh lembaga pendidikan keagamaan, Gus Miftah juga menekankan pentingnya Polri yang netral dan profesional demi terciptanya ketertiban sosial dan kehidupan masyarakat yang harmonis.

“Kami sebagai elemen masyarakat dan tokoh keagamaan sangat membutuhkan Polri yang kuat, profesional, serta bebas dari kepentingan politik praktis. Ini penting untuk menjaga keadilan, ketertiban, dan persatuan umat,” ungkapnya.

Ia berharap keputusan DPR RI tersebut dapat menjadi keputusan final dan tidak lagi dipolemikkan. Gus Miftah menegaskan bahwa Yayasan Al Ashrof Suko Puro akan terus mendukung kebijakan negara yang bertujuan memperkuat institusi penegak hukum demi keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Diskusi Kebangsaan Bersama Bupati Banyuwangi, Tegaskan Keterbukaan dan Kepatuhan pada Aturan

Banyuwangi, 26 Februari 2026 -Times Merah putih.com//Suasana hangat namun penuh keseriusan terasa di Rumah Kebangsaan Banyuwangi saat digelar diskusi bersama ...

Safari Ramadhan di Masjid Jami Baiturrahman Dadapan Berlangsung Sukses, Diisi Pembagian Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Banyuwangi –Times Merah putih.com//tgl  26 Febuari 2026. Kegiatan Safari Ramadhan yang dirangkai dengan pembagian sembako untuk kaum dhuafa serta layanan ...

Polresta Sorong Kota Bagikan 200 Takjil kepada Pengguna Jalan, Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Kota Sorong PBD -Times merah putih.com//Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di bulan suci Ramadhan, Polresta Sorong Kota ...

MAKI Jatim Nandur Becik di Hari Kedelapan Bagi 1000 Tajil di By Pass Juanda, Merajut Berkah Raih HidayahNya

Sidoarjo, 26 Februari 2026 – Ramadhan adalah musim di mana langit terasa lebih dekat dan doa-doa melayang lebih ringan. Ia ...

Sat Samapta Polres Klungkung Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Klungkung –Times merah putih.com//Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Satuan Samapta Polres Klungkung menggelar kegiatan ...

Kasatlantas Polres Bojonegoro Cek Kelayakan Ranmor dan Randis, Pastikan Armada Siap Layani Masyarakat

Bojonegoro –Times Merah putih.com//Dalam rangka menunjang performa serta memastikan kelayakan kendaraan operasional, Polres Bojonegoro melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan ...
error: Content is protected !!