Aroma Skandal Proyek APBD Sidoarjo: MAKI Jatim Siap Laporkan CV Barokah Abadi, PPK Diduga Langgar Perpres 46/2025 dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah

TIMES MERAH PUTIH//Sidoarjo –  Proyek konstruksi pembangunan Rumah Pompa Air Kedungpeluk senilai Rp7,1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang berlokasi di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi tersebut hingga kini belum rampung, meskipun masa pelaksanaan kontrak telah berakhir.

Ironisnya, alih-alih dilakukan pemutusan kontrak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru memberikan kesempatan tambahan penyelesaian pekerjaan selama 50 hari kerja, disertai denda harian lebih dari Rp7,1 juta.

Kebijakan ini diduga kuat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Tim Litbang dan Investigasi LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menilai kebijakan tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi menjadi perlakuan istimewa terhadap rekanan pelaksana proyek, CV Barokah Abadi.

Berdasarkan hasil penelusuran MAKI Jatim, pada 27 Desember 2025 progres fisik proyek baru mencapai 46 persen. Angka ini dinilai sangat jauh dari ketentuan penyelesaian pekerjaan dan secara regulatif telah melewati batas toleransi deviasi, bahkan telah melewati 180 hari masa pekerjaan.

“Dalam kondisi seperti itu, PPK seharusnya sudah melakukan pemutusan kontrak, bukan malah memberikan tambahan waktu 50 hari kerja,” tegas Heru, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur.

Menurut Heru, pemberian kesempatan tambahan tanpa mempertimbangkan deviasi progres pekerjaan berpotensi melanggar Perpres 46 Tahun 2025 dan menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Lebih jauh, Heru mengungkapkan bahwa sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, proyek yang melewati tahun anggaran wajib disertai jaminan pembayaran senilai nilai kontrak proyek dari pihak rekanan.

“Jika tambahan waktu 50 hari kerja itu diberikan, maka PPK wajib menerima jaminan pembayaran senilai Rp7,1 miliar lebih. Ini menjadi indikasi kuat bahwa pencairan dana proyek sudah diproses, meski pekerjaan baru terealisasi 46 persen,” ungkap Heru.

Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena membuka ruang potensi kerugian negara hingga Rp3,5 miliar lebih, jika perhitungan didasarkan pada progres fisik aktual di lapangan.

Dugaan Hubungan Tidak Wajar PPK dan Rekanan
MAKI Jatim secara tegas menyoroti adanya dugaan hubungan simbiosis mutualisme antara PPK, OPD terkait, dan CV Barokah Abadi.

Kebijakan yang dinilai “ngawur” dan tidak berbasis kajian teknis ini disebut sebagai indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan.

“Kami menduga ada perlakuan khusus dan istimewa yang diberikan kepada rekanan. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi berpotensi masuk ke ranah pidana korupsi,” tegas Heru.

Atas temuan tersebut, MAKI Jatim menyatakan siap melaporkan proyek Rumah Pompa Air Kedungpeluk ke aparat penegak hukum serta meminta audit forensik teknis dan administratif melalui LKPP Pusat.

“Kami pastikan seluruh SOP, RAB, dan kebijakan tambahan 50 hari kerja akan kami uji secara hukum. Jika terbukti melanggar, maka PPK, OPD, dan rekanan harus bertanggung jawab penuh,” tandas Heru.

MAKI Jatim menegaskan bahwa potensi kerugian negara akibat proyek mangkrak dan kebijakan bermasalah ini tidak boleh ditoleransi, dan harus diusut tuntas demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. (Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BUPATI BANGKALAN APRESIASI DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT, DORONG PRODUKTIVITAS PERTANIAN TEMBUS 10 TON/HA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Bupati Bangkalan *Lukman Hakim, S.IP., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian RI ...

Sinergi Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Bangkalan Gandeng 22 Puskesmas Lewat Kampanye Video 

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar Lomba Inovasi Video Akselerasi Capaian Imunisasi dan Kampanye GERMAS Pencegahan Stunting ...

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...

POLRES BANGKALAN DALAMI PENYEBAB KEMATIAN PELAJAR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polres Bangkalan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di wilayah ...

SATPOLAIRUD DAN LANAL BATUPORON EVAKUASI MAYAT PRIA 58 TAHUN DI PESISIR SELATAN BANGKALAN

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Satpolairud Polres Bangkalan bersama Lanal Batuporon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat di ...
error: Content is protected !!