Piloting Bansos Digital, Warga Banyuwangi Mulai Lakukan Proses Sanggah

BANYUWANGI –Times merah putih.com//Program Digitalisasi Bansos yang diujicobakan pertama di Banyuwangi telah memasuki tahapan Masa Sanggah usai diumumkan hasilnya. Menariknya, warga yang dinyatakan Tidak Layak sebagai penerima bansos diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah.

Warga Banyuwangi yang telah melakukan pendaftaran bansos telah menerima hasil seleksinya sejak 2 Maret 2026 lalu. Pengumuman tersebut berisi Layak atau Tidak Layak sebagai penerima bansos, beserta alasannya.

“Program ini memang memberikan kesempatan kepada warga yang dinyatakan Tidak Layak untuk bisa menyanggah jika memang yang bersangkutan merasa hasil seleksi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Bupati Banyuwangi iPuk Fiestiandani, Minggu (8/3/2026).

Ditambahkan Rahmat Danu Andika, Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD) bahwa Pengumuman bansos dapat dilihat di portal perlinsos https://perlinsos.kemensos.go.id/ melalui IKD. Bisa juga langsung datang ke kantor desa/kelurahan atau agen perlinsos yang telah melakukan pendaftaran ke warga.

“Setelah tahu hasil pengumumannya, silakan warga yang tidak puas dengan hasilnya karena dirasa tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, bisa memanfaatkan fasilitas Sanggah. Ini sebagai bentuk rasa keadilan yang ingin dihadirkan oleh negara,” kata Andika.

Warga diminta untuk mendatangi agen yang dulu mendaftarkan warga, atau datang langsung ke kantor desa untuk melihat hasil sekaligus melakukan proses sanggah.

“Cukup bawa KK, KTP, dan no ID PLN, agen atau desa akan siap membantu. Hasil sanggahan warga akan kami verifikasi ulang lintas kementerian dan instansi untuk kembali mencocokkan dengan hasil sanggahnya,” ujar Andika.

Tim KPTPD lintas kementerian dan lembaga pun turun langsung ke Banyuwangi untuk memantau proses pelaksanaan masa sanggah ini di sejumlah desa. Salah satunya tim melihat proses Masa Sanggah di Desa Benelan Lor, pada 6 Maret 2026 lalu.

Di kantor desa tersebut, ratusan warga antusias melihat hasil pengumuman apakah mereka dinyatakan layak atau tidak layak mendapat bansos, sekaligus melakukan proses sanggah yang difasilitasi desa.

Salah satunya adalah adalah Sholatin (55). Setelah dilakukan verifikasi oleh petugas, ternyata ia dinyatakan tidak layak mendapatkan bantuan oleh sistem. Salah satu alasannya karena ia terdeteksi memiliki dua sertifikat rumah. Namun menurutnya saat ini ia hanya memiliki satu sertifikat rumah yakni yang ditempatinya, karena yang satunya sudah dijual.

“Sekarang cuma punya satu sertifikat rumah, yang ditinggali bersama suami. Suami juga kerjanya serabutan. Langsung saya melakukan sanggah dibantu petugas desa,” ujarnya.

Proes sanggah cukup singkat, sekitar 15 menit. Petugas melakukan wawancara sesuai dengan form yang ada. Warga hanya diminta membawa KTP< KK< dan nomer ID PLN.

Kepala Desa Benelan Lor Khoirul Anam mengatakan pihaknya telah memfasilitasi warga untuk melakukan pengecekan data hasil seleksi bansos dan melakukan sanggahan di balai desa mulai 6 Maret 2026.

“Kami inisiatif kumpulkan semua warga telah yang mendaftar, kita cek satu-satu. Petugas desa akan sukarela membantu. Selain di kantor desa warga juga bisa menghubungi ketua Rt/Rw masing-masing untuk melakukan pengecekan dan sanggahan,” ujarnya.

Warga lain, Surotul Mufidah warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah mengaku lega dia dinyatakan Layak Penerima Bansos. Surotul mengaku dari dulu tidak pernah dapat bansos, entah karena apa.

“Tapi dengan bansos digital ini, saya dapat kesempatan menerima bansos karena dinyatakan layak,” ujar penjual kue keliling tersebut.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...

*Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari*

Banyuwangi –Times Merah putih.com//Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala ...

Tambah Experience, Wisatawan ke Banyuwangi Disuguhkan Minuman dan Kudapan Lokal

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Keelokan alam Banyuwangi menjadi salah satu alasan wisatawan untuk menghabiskan liburannya ke kota berjuluk Sunrise of ...

Bermitra dengan UMKM Lokal, Kuliner Khas Banyuwangi Jadi Menu Baru di Kereta Api

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Para penumpang kerata api kini dapat menikmati menu kuliner khas Banyuwangi. Bermitra dengan pelaku UMKM lokal, ...
error: Content is protected !!