BREAKING NEWS: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia JATIM “GASPOL TANPA REM!” KORBAN PERUMAHAN MENJERIT, PENGEMBANG & Badan Pertanahan Nasional SIDOARJO DISERET HABIS, Nusron Wahid DITANTANG TURUN TANGAN

Sidoarjo – Pasca pemberitaan berkaitan dengan keluarnya kebijakan splitzing berbasis data site plan dari Kantor BPN Sidoarjo untuk pengembang perumahan yang ditengarai melanggar regulasi, berdampak kepada banyaknya laporan yang masuk dan mendatangi kantor Sekretariat MAKI Jatim.

Respon cepat pasca berita pada MAKINews.com, media online resmi MAKI Jatim untuk para user yang merasa sudah membayar dan melunasi pembayaran rumahnya tetapi belum mendapatkan hak alas tanah berupa SHM dari pihak pengembang rumah.

Dengan kejadian diatas, Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur, resmi Insya Allah tanggal 01 April 2026 akan membuka dengan resmi nomer Handphone hotline MAKI Jatim serta resmi akan membuka Posko Pengaduan.

Heru MAKI menyampaikan, secara kelembagaan dan sesuai AD/ART, salah satu tupoksi MAKI Jatim adalah menjadi lembaga yang mendatangkan keadilan serta manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan absolut tersebut.

Dari pernyataan diatas, Heru MAKI menyatakan bahwa sudah saat Posko Pengaduan untuk user atau korban yang sudah melunasi atau membayar rumah dan belum mendapatkan sertifikat rumahnya.

“Bukan hanya membuka posko pengaduan, saya sudah perintahkan beberapa jajaran pengurus MAKI Jatim untuk berangkat ke Jakarta, Kementerian ATR/BPN Pusat guna memberikan berkas laporan MAKI Jatim sebagai laporan kepada Bapak Menteri ATR/BPN sekaligus memasukkan surat permohonan atensi untuk kantor BPN Sidoarjo,” jelas Heru MAKI.

Tidak tanggung tanggung, Heru MAKI juga menyampaikan terkait surat permohonan kepada Menteri ATR/BPN untuk perlunya dilakukan kajian serta telaah dan review atas semua data laporan MAKI Jatim untuk kinerja Kantor BPN Sidoarjo.

MAKI Jatim secara kelembagaan dipastikan juga akan menyeret beberapa OPD yang diduga juga telah mengamini serta memproses kelengkapan berkas data dari pengembang perumahan yang berujung pada keluarnya site plan.

“OPD Pemkab Sidoarjo yang memproses hulu seperti IMB, Drainase, Amdalalin, AMDAL, dokumen UPL dan UKL serta data lainnya sebelum muncul site plan, dipastikan harus ikut mempertanggung jawabkan acc dokumennya untuk pengembang perumahan yang menyalahi regulasi atau aturan, sudah salah kok malah dibantu, itu yang lucu dan mereka pastinya harus ikut bertanggung jawab,” tegas Heru MAKI.

Heru MAKI serta MAKI Jatim secara kelembagaan saat ini tengah memproses validasi dan identifikasi untuk beberapa OPD yang memproses kelengkapan data pengembang perumahan yang notabene diduga telah menyalahi aturan perundang undangan.

Dalam pernyataan penutupnya, Heru MAKI memastikan bahwa kaidah lengkap prosedur yang disampaikan MAKI Jatim, termasuk bersurat serta mengirim berkas pelaporan hukum sebagai laporan untuk Menteri ATR/BPN pasti akan dilaksanakan sesuai amanah masyarakat kepada MAKI Jatim. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026

Jakarta -Times Merah putih.com//Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, meraih penghargaan sebagai Tokoh Anti Narkoba 2026 dalam ajang Appreciation Night ...

Unit Tipikor Polres Bangkalan dan Inspektorat Dikabarkan Turun ke Lokasi Dugaan Kasus PIP SMP Ujung Baru

BANGKALAN || timesmerahputih.co— Penanganan dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Pelayaran Ujung Baru, Desa Baengas, Kecamatan Labang, ...

KASIHUMAS POLRES BANGKALAN UNGKAP KRONOLOGI PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Unit Reskrim Polsek Blega Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua ...

Keluarga H. Hamim Thohari Gelar Pengajian dan Doa Bersama, Undang 50 Anak Yatim

Banyuwangi —Times merah putih.com//12 September 2026, Keluarga Bapak H. Hamim Thohari menggelar acara pengajian, tahlil, dan doa bersama dengan mengundang ...

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...
error: Content is protected !!