BREAKING NEWS: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia JATIM “GASPOL TANPA REM!” KORBAN PERUMAHAN MENJERIT, PENGEMBANG & Badan Pertanahan Nasional SIDOARJO DISERET HABIS, Nusron Wahid DITANTANG TURUN TANGAN

Sidoarjo – Pasca pemberitaan berkaitan dengan keluarnya kebijakan splitzing berbasis data site plan dari Kantor BPN Sidoarjo untuk pengembang perumahan yang ditengarai melanggar regulasi, berdampak kepada banyaknya laporan yang masuk dan mendatangi kantor Sekretariat MAKI Jatim.

Respon cepat pasca berita pada MAKINews.com, media online resmi MAKI Jatim untuk para user yang merasa sudah membayar dan melunasi pembayaran rumahnya tetapi belum mendapatkan hak alas tanah berupa SHM dari pihak pengembang rumah.

Dengan kejadian diatas, Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur, resmi Insya Allah tanggal 01 April 2026 akan membuka dengan resmi nomer Handphone hotline MAKI Jatim serta resmi akan membuka Posko Pengaduan.

Heru MAKI menyampaikan, secara kelembagaan dan sesuai AD/ART, salah satu tupoksi MAKI Jatim adalah menjadi lembaga yang mendatangkan keadilan serta manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan absolut tersebut.

Dari pernyataan diatas, Heru MAKI menyatakan bahwa sudah saat Posko Pengaduan untuk user atau korban yang sudah melunasi atau membayar rumah dan belum mendapatkan sertifikat rumahnya.

“Bukan hanya membuka posko pengaduan, saya sudah perintahkan beberapa jajaran pengurus MAKI Jatim untuk berangkat ke Jakarta, Kementerian ATR/BPN Pusat guna memberikan berkas laporan MAKI Jatim sebagai laporan kepada Bapak Menteri ATR/BPN sekaligus memasukkan surat permohonan atensi untuk kantor BPN Sidoarjo,” jelas Heru MAKI.

Tidak tanggung tanggung, Heru MAKI juga menyampaikan terkait surat permohonan kepada Menteri ATR/BPN untuk perlunya dilakukan kajian serta telaah dan review atas semua data laporan MAKI Jatim untuk kinerja Kantor BPN Sidoarjo.

MAKI Jatim secara kelembagaan dipastikan juga akan menyeret beberapa OPD yang diduga juga telah mengamini serta memproses kelengkapan berkas data dari pengembang perumahan yang berujung pada keluarnya site plan.

“OPD Pemkab Sidoarjo yang memproses hulu seperti IMB, Drainase, Amdalalin, AMDAL, dokumen UPL dan UKL serta data lainnya sebelum muncul site plan, dipastikan harus ikut mempertanggung jawabkan acc dokumennya untuk pengembang perumahan yang menyalahi regulasi atau aturan, sudah salah kok malah dibantu, itu yang lucu dan mereka pastinya harus ikut bertanggung jawab,” tegas Heru MAKI.

Heru MAKI serta MAKI Jatim secara kelembagaan saat ini tengah memproses validasi dan identifikasi untuk beberapa OPD yang memproses kelengkapan data pengembang perumahan yang notabene diduga telah menyalahi aturan perundang undangan.

Dalam pernyataan penutupnya, Heru MAKI memastikan bahwa kaidah lengkap prosedur yang disampaikan MAKI Jatim, termasuk bersurat serta mengirim berkas pelaporan hukum sebagai laporan untuk Menteri ATR/BPN pasti akan dilaksanakan sesuai amanah masyarakat kepada MAKI Jatim. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BUPATI BANGKALAN APRESIASI DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT, DORONG PRODUKTIVITAS PERTANIAN TEMBUS 10 TON/HA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Bupati Bangkalan *Lukman Hakim, S.IP., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian RI ...

Sinergi Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Bangkalan Gandeng 22 Puskesmas Lewat Kampanye Video 

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar Lomba Inovasi Video Akselerasi Capaian Imunisasi dan Kampanye GERMAS Pencegahan Stunting ...

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...

POLRES BANGKALAN DALAMI PENYEBAB KEMATIAN PELAJAR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polres Bangkalan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di wilayah ...

SATPOLAIRUD DAN LANAL BATUPORON EVAKUASI MAYAT PRIA 58 TAHUN DI PESISIR SELATAN BANGKALAN

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Satpolairud Polres Bangkalan bersama Lanal Batuporon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat di ...
error: Content is protected !!