BREAKING NEWS: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia JATIM “GASPOL TANPA REM!” KORBAN PERUMAHAN MENJERIT, PENGEMBANG & Badan Pertanahan Nasional SIDOARJO DISERET HABIS, Nusron Wahid DITANTANG TURUN TANGAN

Sidoarjo – Pasca pemberitaan berkaitan dengan keluarnya kebijakan splitzing berbasis data site plan dari Kantor BPN Sidoarjo untuk pengembang perumahan yang ditengarai melanggar regulasi, berdampak kepada banyaknya laporan yang masuk dan mendatangi kantor Sekretariat MAKI Jatim.

Respon cepat pasca berita pada MAKINews.com, media online resmi MAKI Jatim untuk para user yang merasa sudah membayar dan melunasi pembayaran rumahnya tetapi belum mendapatkan hak alas tanah berupa SHM dari pihak pengembang rumah.

Dengan kejadian diatas, Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur, resmi Insya Allah tanggal 01 April 2026 akan membuka dengan resmi nomer Handphone hotline MAKI Jatim serta resmi akan membuka Posko Pengaduan.

Heru MAKI menyampaikan, secara kelembagaan dan sesuai AD/ART, salah satu tupoksi MAKI Jatim adalah menjadi lembaga yang mendatangkan keadilan serta manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan absolut tersebut.

Dari pernyataan diatas, Heru MAKI menyatakan bahwa sudah saat Posko Pengaduan untuk user atau korban yang sudah melunasi atau membayar rumah dan belum mendapatkan sertifikat rumahnya.

“Bukan hanya membuka posko pengaduan, saya sudah perintahkan beberapa jajaran pengurus MAKI Jatim untuk berangkat ke Jakarta, Kementerian ATR/BPN Pusat guna memberikan berkas laporan MAKI Jatim sebagai laporan kepada Bapak Menteri ATR/BPN sekaligus memasukkan surat permohonan atensi untuk kantor BPN Sidoarjo,” jelas Heru MAKI.

Tidak tanggung tanggung, Heru MAKI juga menyampaikan terkait surat permohonan kepada Menteri ATR/BPN untuk perlunya dilakukan kajian serta telaah dan review atas semua data laporan MAKI Jatim untuk kinerja Kantor BPN Sidoarjo.

MAKI Jatim secara kelembagaan dipastikan juga akan menyeret beberapa OPD yang diduga juga telah mengamini serta memproses kelengkapan berkas data dari pengembang perumahan yang berujung pada keluarnya site plan.

“OPD Pemkab Sidoarjo yang memproses hulu seperti IMB, Drainase, Amdalalin, AMDAL, dokumen UPL dan UKL serta data lainnya sebelum muncul site plan, dipastikan harus ikut mempertanggung jawabkan acc dokumennya untuk pengembang perumahan yang menyalahi regulasi atau aturan, sudah salah kok malah dibantu, itu yang lucu dan mereka pastinya harus ikut bertanggung jawab,” tegas Heru MAKI.

Heru MAKI serta MAKI Jatim secara kelembagaan saat ini tengah memproses validasi dan identifikasi untuk beberapa OPD yang memproses kelengkapan data pengembang perumahan yang notabene diduga telah menyalahi aturan perundang undangan.

Dalam pernyataan penutupnya, Heru MAKI memastikan bahwa kaidah lengkap prosedur yang disampaikan MAKI Jatim, termasuk bersurat serta mengirim berkas pelaporan hukum sebagai laporan untuk Menteri ATR/BPN pasti akan dilaksanakan sesuai amanah masyarakat kepada MAKI Jatim. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...

*Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari*

Banyuwangi –Times Merah putih.com//Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala ...

Tambah Experience, Wisatawan ke Banyuwangi Disuguhkan Minuman dan Kudapan Lokal

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Keelokan alam Banyuwangi menjadi salah satu alasan wisatawan untuk menghabiskan liburannya ke kota berjuluk Sunrise of ...

Bermitra dengan UMKM Lokal, Kuliner Khas Banyuwangi Jadi Menu Baru di Kereta Api

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Para penumpang kerata api kini dapat menikmati menu kuliner khas Banyuwangi. Bermitra dengan pelaku UMKM lokal, ...
error: Content is protected !!