ISNU Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan WNA di Sekitar Pantai Boom

Banyuwangi – Times Merah putih.com// 30 Maret 2026,Wakil Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyuwangi, Irfan Hidayat, angkat bicara terkait dugaan insiden penganiayaan yang melibatkan warga negara asing (WNA) di kawasan yang berdekatan dengan Pantai Boom. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa yang dinilai berpotensi mencoreng rasa keadilan bagi masyarakat lokal.

Menurut Irfan, kejadian tersebut sangat disayangkan, terlebih terjadi di kawasan publik yang menjadi salah satu ikon wisata di Banyuwangi. Ia menilai, apabila peristiwa ini tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH), maka dampaknya bisa meluas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Ini yang kemudian sangat kami sayangkan. Apalagi kejadian itu berada di wilayah yang cukup strategis dan dekat dengan Pantai Boom. Kalau tidak segera ditindaklanjuti oleh APH, ini bisa berdampak buruk,” ujarnya.

Irfan juga menyoroti aspek keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Ia mempertanyakan legalitas serta status izin tinggal WNA tersebut di Indonesia. Menurutnya, penting bagi pihak berwenang untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih memiliki izin resmi atau tidak.

“Kalau kita bicara tentang tenaga kerja asing, maka legalitas mereka harus jelas. Harus dicek ke kantor imigrasi, apakah izin tinggalnya masih berlaku atau sudah tidak aktif. Ini penting untuk memastikan mereka benar-benar berada di Indonesia secara sah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irfan mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya. Ia menilai tidak boleh ada kesan pembiaran terhadap tindakan yang merugikan masyarakat lokal, apalagi jika pelakunya merupakan warga negara asing.

“Ini kan sangat terbalik. Seharusnya warga negara Indonesia yang dilindungi, bukan malah terkesan ada pembiaran ketika terjadi dugaan penganiayaan oleh warga negara asing. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika kasus ini tidak ditangani secara serius, dapat memicu ketegangan sosial antara masyarakat lokal dan warga asing yang berada di Banyuwangi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas, termasuk terhadap stabilitas sosial dan keamanan daerah.

Berdasarkan informasi yang diterima, WNA yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut disebut datang dalam kondisi tidak stabil atau terpengaruh alkohol. Hal ini semakin memperkuat dorongan agar kasus tersebut diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Negara kita adalah negara hukum. Siapa pun yang berada di Indonesia, termasuk WNA, wajib mematuhi hukum yang berlaku. Tidak bisa semena-mena, apalagi sampai melakukan tindakan yang mengarah pada pidana,” ujarnya.

Irfan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya perlu memproses dugaan penganiayaan tersebut, tetapi juga harus menelusuri aspek administrasi keimigrasian pelaku. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari penegakan hukum yang komprehensif.

Sebagai penutup, ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, baik di Banyuwangi maupun di daerah lain di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini, khususnya yang melibatkan warga negara asing terhadap masyarakat lokal. Penegakan hukum harus tegas agar memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Hari Kedua Penelusuran, Agus Flores Klaim Temukan 10 Tambang Ilegal di Jawa Timur

JAWA TIMUR — Ketua Umum PWFRN Counter Polri, Agus Flores, kembali mengungkap dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Jawa ...

PGC Adi Cup 2 Menggema di Bukit Darmo: Dari Lapangan Golf, Lahir Kebersamaan Tanpa Batas

Surabaya — Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti lapangan Bukit Darmo Golf pada Selasa pagi (14/3/2026). Di tengah hijaunya fairway dan ...

Divpropam Polri dan Slog Polri Periksa Senjata Api Personel di Polresta Deli Serdang

TIMES MERAH PUTIH// Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, Divisi Profesi dan Pengamanan ...

Polres Tanjung Perak PTDH Anggota, Kapolres Tekankan Penegakan Integritas

SURABAYA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin ...

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI, Perkuat Sinergi Buruh dan Pengusaha di Tengah Tantangan Global

Tangerang – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Keluarga Besar KSPSI ...

Polda Jatim Hentikan Laporan, Mabes Polri Jadi Penentu Nasib Kasus

SURABAYA, 14 April 2026 – Upaya laporan balik yang diajukan Bupati Sidoarjo, Subandi, terhadap mantan anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin, ...
error: Content is protected !!