DPC GRIB Jaya Banyuwangi Tegaskan Pengawalan Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WNA Asal Rusia terhadap Pengusaha Sound System

Banyuwangi – Times Merah putih.com//Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial FA terhadap seorang pengusaha sound system lokal bernama Didik. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, dan kini menjadi perhatian berbagai pihak di Banyuwangi.

Ketua DPC GRIB Jaya Banyuwangi, Yahya Umar yang akrab disapa Bang Yahya, secara tegas mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh FA. Dalam keterangannya pada Senin (30/03/2026), ia menyampaikan bahwa tindakan kekerasan, terlebih yang dilakukan oleh WNA terhadap warga lokal, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut rasa keadilan masyarakat. Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Jika benar terjadi penganiayaan, maka pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Bang Yahya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan WNA di Indonesia harus tetap menghormati norma, hukum, dan kearifan lokal. Menurutnya, tidak boleh ada kesan bahwa hukum dapat dipermainkan atau ditegakkan secara tebang pilih hanya karena pelaku berasal dari luar negeri.

GRIB Jaya Banyuwangi, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga siap memberikan dukungan moral kepada korban serta mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Tidak boleh ada intervensi atau upaya yang melemahkan proses hukum. Banyuwangi adalah daerah yang menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban, sehingga siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan,” tambahnya.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan insiden di salah satu lokasi kegiatan yang melibatkan jasa sound system milik korban. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta memastikan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Masyarakat Banyuwangi pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. GRIB Jaya berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa supremasi hukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa diskriminasi.

Dengan adanya pengawalan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk GRIB Jaya Banyuwangi, diharapkan proses hukum terhadap dugaan penganiayaan ini dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Kapolda Jatim Gaungkan Semangat Jogo Jawa Timur di Pagelaran Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke – 80

Banyuwangi - Timesmerahputih.com | Ribuan warga memadati Taman Blambangan, Banyuwangi menyaksikan pagelaran wayang kulit yang digelar dalam rangka menyongsong Hari ...

Ketua DPC Demokrat Banyuwangi Bantah Keras Isu Libatkan AHY dalam Dugaan Korupsi MBG

Banyuwangi – Munculnya isu yang mengaitkan Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, dengan dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ...

Pengelolaan Dana Hibah Pesparawi X Kalbar Tahun 2023 di Melawi Masih Didalami, Publik Tunggu Transparansi Penegakan Hukum

Melawi, - 14 Juni 2026.Proses pendalaman terhadap pengelolaan dana hibah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) X Tingkat Provinsi Kalimantan ...

PERSAMI KKRI di Wilayah Kodim 0825/Banyuwangi Jadi Wadah Pembentukan Jiwa Nasionalisme Pelajar

BANYUWANGI – Sebanyak 200 siswa MAN 1 Banyuwangi mengikuti kegiatan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) yang dikemas dalam kegiatan Kemah Kebangsaan dan ...

Becak Modifikasi Isi Pertalite dalam Jumlah Besar di SPBU Simangambat Diselidiki, Kapolres Madina: Jika Ada Unsur Pidana Akan Ditindak

Mandailing Natal – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite oleh sebuah becak motor yang telah dimodifikasi dengan tangki ...
error: Content is protected !!