Peringati HBP Ke-62, Lapas Banyuwangi Pererat Sinergitas Lewat Razia Besar-besaran Bersama TNI Polri dan BNNK

BANYUWANGI -Times Merah putih.com//Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar razia besar-besaran di blok hunian warga binaan pada Senin (6/4) malam. Tidak bergerak sendiri, Lapas Banyuwangi menggandeng aparat gabungan dari TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memastikan sterilitas dan keamanan di dalam Lapas.

Kegiatan yang melibatkan sedikitnya 200 petugas gabungan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan Lapas Banyuwangi yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang, dengan fokus utama pemberantasan handphone dan narkoba (Halinar).

Operasi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Adapun aparat yang terlibat terdiri dari personel Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, dan BNNK Banyuwangi.

“Keterlibatan aparat gabungan ini adalah bentuk nyata sinergitas kami dengan pemangku kepentingan terkait. Hal ini sangat penting untuk memastikan kegiatan berjalan efektif serta menjaga kondusifitas keamanan tetap terkendali selama proses penggeledahan,” ujar Wayan di sela-sela kegiatan.

Petugas gabungan menyisir setidaknya 36 kamar hunian warga binaan. Secara bergantian dan sesuai prosedur, petugas melakukan penggeledahan secara teliti, mulai dari pemeriksaan fisik (badan) warga binaan hingga setiap sudut ruangan di dalam kamar.

“Fokus penggeledahan diarahkan pada barang-barang yang dilarang keras masuk ke dalam Lapas, terutama perangkat komunikasi ilegal dan penyalahgunaan narkotika,” terang Wayan.

Setelah pelaksanaan penggeledahan yang berlangsung intensif selama kurang lebih dua jam, petugas menyatakan tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba di area yang diperiksa. Hasil ini menunjukkan tren positif dalam upaya pencegahan gangguan keamanan di Lapas Banyuwangi.

Meski demikian, petugas tetap menyita sejumlah barang yang disinyalir dapat membahayakan keselamatan dan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Barang-barang hasil sitaan tersebut telah kami inventarisasi dan dicatat dalam berita acara pelaksanaan hasil kegiatan razia blok hunian. Selanjutnya, barang tersebut akan diamankan untuk segera dimusnahkan,” tegas Wayan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Lapas Banyuwangi untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Polres Jember Ungkap Kasus Pembunuhan Yanv Gegerkan Gumukmas

JEMBER- Times Merah putih.com//Satreskrim Polres Jember bersama Polsek Gumukmas berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kecamatan Gumukmas. Seorang pria ...

VinFast Feliz II Digemari Berkat Kenyamanan, Tukar Baterai Cepat, dan Biaya Operasional Rendah

Jakarta, 12 Juni 2026 – Di tengah persaingan industri transportasi berbasis aplikasi yang semakin ketat, efisiensi biaya operasional menjadi faktor ...

Pelepasan Siswa Kelas VI MI At Taufiq Sumberrejo Jadi Ajang Kebersamaan dan Pemberdayaan Masyarakat

MI At Taufiq Sumberrejo Libatkan Armada Warga, Pelepasan Kelas VI Berlangsung Meriah dan Penuh Kebersamaan BANYUWANGI – MI At Taufiq ...

Tak Ada Sekat di Ruang Humas: AKP Hadi Ismanto Bangun Jembatan Kepercayaan antara Polisi, Media, dan Masyarakat

SURABAYA, 12 Juni 2026 — Di tengah derasnya arus informasi yang bergerak dalam hitungan detik, kepercayaan menjadi sesuatu yang semakin ...

Di Balik Panggung Expo Konstruksi 2026 Surabaya: MAKI Jatim Ungkap Bayang-Bayang Rekanan Berulang dan Ujian Integritas Pengadaan PUPR Jawa Timur

SURABAYA, 9 Juni 2026 — Gemerlap Expo Konstruksi dan Forum Jasa Konstruksi 2026 yang digelar di Ballroom Grand City Surabaya ...

MAKI NTB Apresiasi dan Kawal: Skandal Pengadaan Rp5,1 Miliar Terkuak, Empat Tersangka Resmi Dijerat Kejari Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, 11 Juni 2026 — Penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Dump Truck dan Arm Roll pada ...
error: Content is protected !!