Loncat ke SP3 dalam Sepekan, BPR UMKM Bangkalan Akui Lalai dan Langgar Prosedur

Spread the love

Bangkalan | Merah Putih.Com

Perlakuan tidak lazim dalam proses penagihan kredit terjadi di BPR UMKM Cabang Bangkalan. Seorang nasabah, Nurul, mengaku menerima Surat Peringatan (SP) yang meloncat dari SP1 langsung ke SP3 hanya dalam rentang waktu satu minggu. Pihak bank pun mengakui adanya kelalaian dalam penanganan kasus tersebut.

 

Kasus ini bermula ketika Nurul mengalami keterlambatan pembayaran angsuran selama satu bulan pada Maret 2026, akibat kesulitan keuangan yang bertepatan dengan momen hari raya. Pada 30 Maret, ia menerima SP1 dari pihak bank yang meminta penyelesaian kewajiban pembayaran.

 

“Karena bertepatan dengan hari raya, saya belum bisa menyelesaikan pembayaran sampai sekarang,” ujar Nurul, Minggu (6/4).

 

Namun, hanya berselang satu pekan, Nurul kembali menerima surat dari pihak bank. Kali ini, bukan SP2 sebagaimana prosedur umum, melainkan langsung SP3 yang berisi ancaman penjualan agunan jika tidak segera dilakukan pelunasan.

 

“Baru satu minggu dari SP1, tiba-tiba muncul SP3. Bahkan diberikan malam hari sekitar pukul enam. Besoknya saya diminta langsung bayar, kalau tidak jaminan akan dijual,” ungkapnya.

 

Kondisi tersebut membuat Nurul merasa tertekan, baik secara mental maupun terhadap keluarganya. Ia menilai langkah yang diambil pihak bank tidak manusiawi dan terkesan memaksakan.

 

Tak hanya soal tahapan SP yang dilompati, Nurul juga menyoroti aspek etika. Ia menyebut surat peringatan yang diterimanya dalam kondisi amplop terbuka, sehingga berpotensi diketahui pihak lain.

 

“Itu menyangkut privasi saya. Kalau sampai dibaca tetangga, bagaimana? Ini tidak etis,” tegasnya.

 

Pada Rabu (8/4), Nurul mendatangi kantor BPR UMKM Bangkalan untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, salah satu staf bank berinisial RW yang mewakili pimpinan cabang dan staf yang membidangi yaitu Nuzulul Ramadhon dari yang membidangi K. Unsa Mufidah (Pny. Analis Krd wilayah Bangkalan) mengakui adanya kesalahan dalam prosedur.

 

“Sebagai manusia, wajar terjadi kesalahan. Ini bentuk kelalaian dari staf yang menangani,” ujar RW.

 

Ia juga membenarkan bahwa secara prosedural, surat peringatan seharusnya diberikan secara bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi internal.

 

“Nanti akan kami kroscek dan evaluasi terhadap staf yang bersangkutan,” tambahnya.

 

Terkait amplop yang tidak tersegel, RW menyebut hal itu kemungkinan terjadi karena kelalaian di lapangan dan tekanan pekerjaan.

 

“Mungkin teman-teman lupa menutup karena tergesa-gesa. Kami juga dalam tekanan dari atasan. Kami mohon maaf,” ujarnya.

 

Kasus ini menjadi peringatan karena menyangkut hak nasabah dan kepatuhan terhadap prosedur penagihan kredit. Loncatan langsung ke SP3 dinilai tidak hanya melanggar mekanisme internal, tetapi juga berpotensi merugikan nasabah secara psikologis dan hukum.

 

Hasil mediasi antara nasabah dan pihak bank disebut akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Namun, peristiwa ini sekaligus membuka pertanyaan lebih luas: sejauh mana pengawasan internal BPR UMKM cabang Bangkalan berjalan, dan apakah praktik serupa juga dialami nasabah lainnya.

(Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

MAKI Jatim, Bupati Tulungagung OTT, Sistem Telanjang: Korupsi Bukan Lagi Rahasia, Tapi Tradisi

Surabaya — Penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 11 April 2026, ...

Jamin Ketersediaan Energi Rakyat, Satreskrim Polresta Banyuwangi Sidak SPPBE: Stok Aman dan Sesuai Spesifikasi

BANYUWANGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi gas Elpiji ...

Polresta Banyuwangi Hadiri Halal Bihalal Rumah Kebangsaan, Sampaikan Pesan Harkamtibmas

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Dalam rangka mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri, Rumah Kebangsaan (RK) Banyuwangi menggelar kegiatan Halal Bihalal ...

Tokoh Banyuwangi Turun Tangan, Lahan Kumuh Disulap Jadi Pasar UMKM & RTH

TIMES MERAH PUTIH// Banyuwangi, – 10 April 2026 Transformasi luar biasa terjadi di Dusun Sukosari (Glundengan), Desa Bubuk, Kabupaten Banyuwangi ...

Satreskrim Polresta Banyuwangi Sidak SPBE, Ketersediaan Elpiji Aman dan Sesuai Standar Spesifikasi

Banyuwangi - Timesmerahputih.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak(sidak) dan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi gas ...

TNI Hadir di Garis Terdepan: Koramil Songgon Kawal Peresmian Rumah Ketahanan Pangan Ayam Petelur Pertama di Kecamatan Songgon

Banyuwangi - Timesmerahputih.com | Danramil 0825/20 Kapten Kav Andoko bersama Babinsa Desa Sumberbulu memastikan momentum bersejarah bagi ketahanan pangan rakyat ...
error: Content is protected !!