Loncat ke SP3 dalam Sepekan, BPR UMKM Bangkalan Akui Lalai dan Langgar Prosedur

Bangkalan | Merah Putih.Com

Perlakuan tidak lazim dalam proses penagihan kredit terjadi di BPR UMKM Cabang Bangkalan. Seorang nasabah, Nurul, mengaku menerima Surat Peringatan (SP) yang meloncat dari SP1 langsung ke SP3 hanya dalam rentang waktu satu minggu. Pihak bank pun mengakui adanya kelalaian dalam penanganan kasus tersebut.

 

Kasus ini bermula ketika Nurul mengalami keterlambatan pembayaran angsuran selama satu bulan pada Maret 2026, akibat kesulitan keuangan yang bertepatan dengan momen hari raya. Pada 30 Maret, ia menerima SP1 dari pihak bank yang meminta penyelesaian kewajiban pembayaran.

 

“Karena bertepatan dengan hari raya, saya belum bisa menyelesaikan pembayaran sampai sekarang,” ujar Nurul, Minggu (6/4).

 

Namun, hanya berselang satu pekan, Nurul kembali menerima surat dari pihak bank. Kali ini, bukan SP2 sebagaimana prosedur umum, melainkan langsung SP3 yang berisi ancaman penjualan agunan jika tidak segera dilakukan pelunasan.

 

“Baru satu minggu dari SP1, tiba-tiba muncul SP3. Bahkan diberikan malam hari sekitar pukul enam. Besoknya saya diminta langsung bayar, kalau tidak jaminan akan dijual,” ungkapnya.

 

Kondisi tersebut membuat Nurul merasa tertekan, baik secara mental maupun terhadap keluarganya. Ia menilai langkah yang diambil pihak bank tidak manusiawi dan terkesan memaksakan.

 

Tak hanya soal tahapan SP yang dilompati, Nurul juga menyoroti aspek etika. Ia menyebut surat peringatan yang diterimanya dalam kondisi amplop terbuka, sehingga berpotensi diketahui pihak lain.

 

“Itu menyangkut privasi saya. Kalau sampai dibaca tetangga, bagaimana? Ini tidak etis,” tegasnya.

 

Pada Rabu (8/4), Nurul mendatangi kantor BPR UMKM Bangkalan untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, salah satu staf bank berinisial RW yang mewakili pimpinan cabang dan staf yang membidangi yaitu Nuzulul Ramadhon dari yang membidangi K. Unsa Mufidah (Pny. Analis Krd wilayah Bangkalan) mengakui adanya kesalahan dalam prosedur.

 

“Sebagai manusia, wajar terjadi kesalahan. Ini bentuk kelalaian dari staf yang menangani,” ujar RW.

 

Ia juga membenarkan bahwa secara prosedural, surat peringatan seharusnya diberikan secara bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi internal.

 

“Nanti akan kami kroscek dan evaluasi terhadap staf yang bersangkutan,” tambahnya.

 

Terkait amplop yang tidak tersegel, RW menyebut hal itu kemungkinan terjadi karena kelalaian di lapangan dan tekanan pekerjaan.

 

“Mungkin teman-teman lupa menutup karena tergesa-gesa. Kami juga dalam tekanan dari atasan. Kami mohon maaf,” ujarnya.

 

Kasus ini menjadi peringatan karena menyangkut hak nasabah dan kepatuhan terhadap prosedur penagihan kredit. Loncatan langsung ke SP3 dinilai tidak hanya melanggar mekanisme internal, tetapi juga berpotensi merugikan nasabah secara psikologis dan hukum.

 

Hasil mediasi antara nasabah dan pihak bank disebut akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Namun, peristiwa ini sekaligus membuka pertanyaan lebih luas: sejauh mana pengawasan internal BPR UMKM cabang Bangkalan berjalan, dan apakah praktik serupa juga dialami nasabah lainnya.

(Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...

POLRES BANGKALAN DALAMI PENYEBAB KEMATIAN PELAJAR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polres Bangkalan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di wilayah ...

SATPOLAIRUD DAN LANAL BATUPORON EVAKUASI MAYAT PRIA 58 TAHUN DI PESISIR SELATAN BANGKALAN

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Satpolairud Polres Bangkalan bersama Lanal Batuporon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat di ...

Lahan SAE Paswangi Kembali Memasuki Masa Panen Padi, Proyeksi Hasil Capai 2,4 Ton Gabah

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan pembinaan ...

Proyek Irigasi Swakelola di Banyuwangi Disorot, Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Tuai Kecaman

BANYUWANGI – Proyek pembangunan saluran irigasi yang diduga merupakan program swakelola masyarakat dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU ...
error: Content is protected !!