Raja Demo Angkat Suara, Kebijakan Jam Usaha Dinilai Menghambat Investasi

Banyuwangi – Times Merah putih.com//Aktivis muda Bumi Blambangan yang dijuluki Raja Demo yaitu Bondan Madani mendesak Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Banyuwangi mencabut Surat Edaran (SE) Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 tentang penegasan jam operasional dan kepatuhan regulasi swalayan/minimarket/supermarket/hypermarket/departemen store/karaoke keluarga/kafe dan billiard center. Pasalnya aturan yang diteken oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) pada 30 Maret 2026 tersebut dinilai sangat kontroversial dan tidak relevan terhadap pemulihan ekonomi.

Apalagi pada hari Senin (06/04) dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pimpinan Fraksi lintas komisi I-IV bersama eksekutif menyatakan dengan tegas meminta pemerintah setempat mencabut SE yang berpotensi menjadi penghambat investasi di Kabupaten Banyuwangi. Terlebih kebijakan tersebut diambil tanpa komunikasi dan pelibatan yang memadai dengan legislatif.

“Hari ini masyarakat Banyuwangi menunggu ketegasan dari legislatif untuk menekan eksekutif mencabut SE tersebut. Apalagi menurut Ketua DPRD, Regulasi itu merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14/2021 yang disusun dalam konteks penanganan Pandemi Covid-19. sehingga dasar itu menjadi kurang relevan jika masih digunakan,” Kata Bondan Madani, Jumat 17 April 2026.

“Bondan melanjutkan, sebagai langkah serius untuk menolak kebijakan ini. Dirinya bersama dua tokoh senior Banyuwangi yaitu Eko Sukartono dan Abdul Kadir telah mengajukan surat permohonan Hearing kepada DPRD Banyuwangi. Namun surat pengajuan itu sampai saat ini juga belum ditanggapi oleh pihak legislatif.

“Kami berkirim surat pada hari Selasa (07/04) ke kantor sekretariat DPRD, akan tetapi sampai saat ini belum ada balasan atau informasi kapan akan dijadwalkan pengajuan hearing kami. Padahal kebijakan ini mengakibatkan pro-kontra dan kegaduhan pada masyarakat, seharusnya wakil rakyat cepat dalam meresponnya,” Ujarnya.

Alumni Muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menegaskan jika pihaknya akan turun kejalan untuk menggelar aksi jika Surat Edaran ini tidak dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Menurut kami, kebijakan yang menyasar aktivitas ekonomi tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial. Ia menyebut, tanpa landasan riset dan analisis komprehensif, kebijakan tersebut berisiko besar tidak efektif.

“Sangatlah penting melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan kebijakan, seperti membuka ruang dialog dengan pelaku usaha, akademisi, pegiat aktivis dan masyarakat sipil. Bukannya sepihak bahkan DPRD sebagai lembaga legislatif tidak diajak untuk berembuk,” Pungkasnya.

“Kita lihat perkembangan kedepan, jika tetap saja tidak ada perubahan mari bersama-sama kita suarakan. Karena di negara demokrasi menyampaikan pendapat di muka umum bukan barang haram, melainkan dijamin oleh undang-undang,” Imbuh Si Raja Demo

Reporter NURSALIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Wakil Bupati Banyuwangi Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Kepala Desa Dadapan

Dadapan -Times Merah putih.com//17 Juni 2026 ,Pada Rabu sore, Wakil Bupati Banyuwangi,bapak  ir.H. Mujiono,M.Si. menghadiri acara resepsi pernikahan putra Kepala ...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Pererat Silaturahmi dengan Kapolda Banten Terdahulu

Serang – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu tokoh ...

Fokus Benahi Layanan Dasar, PDAM Tirta Ardia Rinjani Bidik Efek Domino MTQ untuk Kemajuan Lombok Tengah

​LOMBOK TENGAH – Media Indonesia Times , -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah menegaskan ...

Patroli Kota Presisi Sambangi Pasar Mandalika Bertais, Polda NTB Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Mataram, NTB Media Indonesia Times, – Direktorat Samapta Polda NTB kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Kota Presisi sebagai upaya menjaga keamanan ...

Polsek Muara Uya Jemput Hasil Panen Jagung Petani, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Tabalong – Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mencapai Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Muara Uya terus mendorong para petani ...

Polres Tabalong Dukung Program Air Bersih dan Ketahanan Pangan Melalui Pembangunan Sumur Bor

Tabalong – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tabalong mengikuti kegiatan Zoom Meeting Ground Breaking pembangunan sumur ...
error: Content is protected !!