Raja Demo Angkat Suara, Kebijakan Jam Usaha Dinilai Menghambat Investasi

Banyuwangi – Times Merah putih.com//Aktivis muda Bumi Blambangan yang dijuluki Raja Demo yaitu Bondan Madani mendesak Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Banyuwangi mencabut Surat Edaran (SE) Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 tentang penegasan jam operasional dan kepatuhan regulasi swalayan/minimarket/supermarket/hypermarket/departemen store/karaoke keluarga/kafe dan billiard center. Pasalnya aturan yang diteken oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) pada 30 Maret 2026 tersebut dinilai sangat kontroversial dan tidak relevan terhadap pemulihan ekonomi.

Apalagi pada hari Senin (06/04) dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pimpinan Fraksi lintas komisi I-IV bersama eksekutif menyatakan dengan tegas meminta pemerintah setempat mencabut SE yang berpotensi menjadi penghambat investasi di Kabupaten Banyuwangi. Terlebih kebijakan tersebut diambil tanpa komunikasi dan pelibatan yang memadai dengan legislatif.

“Hari ini masyarakat Banyuwangi menunggu ketegasan dari legislatif untuk menekan eksekutif mencabut SE tersebut. Apalagi menurut Ketua DPRD, Regulasi itu merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14/2021 yang disusun dalam konteks penanganan Pandemi Covid-19. sehingga dasar itu menjadi kurang relevan jika masih digunakan,” Kata Bondan Madani, Jumat 17 April 2026.

“Bondan melanjutkan, sebagai langkah serius untuk menolak kebijakan ini. Dirinya bersama dua tokoh senior Banyuwangi yaitu Eko Sukartono dan Abdul Kadir telah mengajukan surat permohonan Hearing kepada DPRD Banyuwangi. Namun surat pengajuan itu sampai saat ini juga belum ditanggapi oleh pihak legislatif.

“Kami berkirim surat pada hari Selasa (07/04) ke kantor sekretariat DPRD, akan tetapi sampai saat ini belum ada balasan atau informasi kapan akan dijadwalkan pengajuan hearing kami. Padahal kebijakan ini mengakibatkan pro-kontra dan kegaduhan pada masyarakat, seharusnya wakil rakyat cepat dalam meresponnya,” Ujarnya.

Alumni Muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menegaskan jika pihaknya akan turun kejalan untuk menggelar aksi jika Surat Edaran ini tidak dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Menurut kami, kebijakan yang menyasar aktivitas ekonomi tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial. Ia menyebut, tanpa landasan riset dan analisis komprehensif, kebijakan tersebut berisiko besar tidak efektif.

“Sangatlah penting melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan kebijakan, seperti membuka ruang dialog dengan pelaku usaha, akademisi, pegiat aktivis dan masyarakat sipil. Bukannya sepihak bahkan DPRD sebagai lembaga legislatif tidak diajak untuk berembuk,” Pungkasnya.

“Kita lihat perkembangan kedepan, jika tetap saja tidak ada perubahan mari bersama-sama kita suarakan. Karena di negara demokrasi menyampaikan pendapat di muka umum bukan barang haram, melainkan dijamin oleh undang-undang,” Imbuh Si Raja Demo

Reporter NURSALIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Saweu Keude Kupi’: Cara Unik Kapolda Aceh Rangkul Influencer Muda di D’Kupi Aceh

Banda Aceh –Times Merah putih.com//Kapolda Aceh menggelar kegiatan “saweu keude kupi” (sambang warung kopi) bersama puluhan influencer muda Aceh di ...

Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi Dikenang Sebagai Sosok Berdedikasi dan Inspiratif

Batam – Times Merah putih.com//Polda Kepulauan Riau berduka atas wafatnya salah satu personel terbaik, Alm. Ipda Supriadi, S.H. Sebagai bentuk ...

Prestasi Gemilang, Bidhumas Polda Kalteng Raih 3 Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Jakarta - Times Merah putih.com//Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali berhasil menorehkan prestasi. Kali ini, ...

LIRA Banyuwangi Gas Pol! Gery Oktavian Pimpin Pemantapan Internal

Banyuwangi – Bupati LIRA Banyuwangi, Gery Oktavian, memimpin rapat pemantapan Dewan Penasehat DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Banyuwangi yang ...

Kejati Usut Dugaan Korupsi Perizinan ESDM Jatim, Modus Perlambatan Izin Terungkap

Surabaya – Penegakan hukum kembali menunjukkan taringnya. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga pejabat di lingkungan Dinas Energi dan Sumber ...

Isu Kudeta terhadap Presiden Prabowo Disebut Provokasi, Agus Flores: “Narasi Sesat yang Menyesatkan Publik”

Jakarta –Times Merah putih.com//Isu terkait adanya ramalan kudeta terhadap Presiden Prabowo Subianto menuai bantahan keras dari Ketua Umum Fast Respon ...
error: Content is protected !!