Pungutan Perpisahan SD Negeri di Banyuwangi Disorot: Wali Murid Menjerit, Komite Isyaratkan Pembatalan

BANYUWANGI – Polemik pungutan di sekolah negeri kembali mencuat. Kali ini, kebijakan pembiayaan kegiatan perpisahan di SDN 1 Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, disorot karena dinilai memberatkan wali murid dan berpotensi melanggar ketentuan pemerintah terkait larangan pungutan di satuan pendidikan dasar.

Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya biaya yang harus dikeluarkan menjelang kelulusan. Berdasarkan penelusuran, komponen biaya meliputi kaos guru Rp30 ribu, sewa busana pria Rp75 ribu, sewa busana wanita Rp95 ribu, kenang-kenangan Rp200 ribu, serta konsumsi Rp100 ribu. Total beban mencapai ratusan ribu rupiah per siswa.

Yang menjadi sorotan, biaya tersebut dinilai tidak berkaitan langsung dengan kegiatan belajar mengajar, serta cenderung bersifat wajib.

“Tidak ada pilihan. Mau tidak mau harus ikut. Padahal ini bukan kebutuhan pendidikan,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait kepatuhan sekolah terhadap regulasi. Dalam ketentuan Kementerian Pendidikan, sekolah negeri pada jenjang pendidikan dasar tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada peserta didik. Komite sekolah hanya diperbolehkan melakukan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya.

Namun, dalam praktik di lapangan, sejumlah wali murid mengaku tidak memiliki ruang untuk menolak. Sosialisasi yang dilakukan melalui grup WhatsApp dan rapat pada 30 April 2026 dinilai lebih bersifat penyampaian keputusan, bukan forum musyawarah yang setara.

Waktu pelaksanaan kegiatan pada 17 Juni 2026 juga menuai kritik karena berdekatan dengan masa pendaftaran SMP, sehingga mempersempit ruang finansial orang tua.

Upaya konfirmasi kepada Kepala SDN 1 Bajulmati, Sumarwin, hingga kini belum mendapat respons. Minimnya keterbukaan ini semakin memperkuat dugaan lemahnya transparansi dalam pengambilan kebijakan.

Di sisi lain, Ketua Komite Sekolah mulai melunak. Saat dikonfirmasi, ia menyebutkan akan digelar rapat ulang dalam waktu dekat.

“Besok pagi akan dilaksanakan rapat lagi, dan kemungkinan kegiatan itu akan dibatalkan,” ujarnya Senin (4/5).

Jika benar kebijakan tersebut dibatalkan, hal itu menjadi indikasi kuat adanya tekanan publik sekaligus pengakuan tidak langsung bahwa skema pembiayaan yang dirancang sebelumnya bermasalah.

 

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

4 SISWA SMPN 1 BANGKALAN LOLOS OMI 2026 TINGKAT PROVINSI, KEPSEK: BUKTI KERJA KERAS DAN DUKUNGAN SEMUA PIHAK

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh UPTD SMP Negeri 1 Bangkalan. Sebanyak empat siswa berhasil lolos ke tahap ...

Dua Siswa SMPN 1 Bangkalan Raih Juara 1 dan 2 OMI 2026 Bidang IPS Tingkat Kabupaten, Siap Melaju ke Provinsi

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa-siswi UPTD SMPN 1 Bangkalan. Dalam ajang Olimpiade Matematika dan Ilmu ...

SMADA Tekuk SMA 10 Surabaya 51–15 di DBL Arena

SURABAYA — SMA 2 Surabaya mengalahkan SMA 10 Surabaya dengan skor 51–15 pada laga Round 2 Honda DBL with Kopi ...

FKPB UPDATE GELAR DISKUSI PENDIDIKAN, BAHAS MASA DEPAN SEKOLAH DI KABUPATEN BANGKALAN

BANGKALAN || timesmerahputih - Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) bersama media dan komunitas Tanah Merah Update akan menggelar diskusi publik ...

FKPB Desak Pemerintah Pusat Turun Langsung Ke Petani Tembakau di Madura, Kalau di Perlukan Buatkan Otonomi Khusus Tembakau di Madura 

BANGKALAN || timesmerahputih.com-Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) mendesak Pemerintah Pusat untuk turun tangan dan hadir secara komprehensif dalam menata ekosistem ...

KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026

Jakarta -Times Merah putih.com//Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, meraih penghargaan sebagai Tokoh Anti Narkoba 2026 dalam ajang Appreciation Night ...
error: Content is protected !!