Ketua APAM WANGI Tegaskan Isu Penutupan Tambang Tidak Benar, Penertiban Dilakukan untuk Dorong Legalitas dan Tertib Usaha

Banyuwangi –Times merah putih.com//Ketua APAM WANGI sekaligus Ketua SERBUWANGI, M. Vahid Faiq, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai adanya penutupan aktivitas tambang di Banyuwangi. Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas.

Menurut Vahid, langkah yang saat ini dilakukan bukanlah penutupan tambang, melainkan penertiban terhadap aktivitas pertambangan, khususnya terkait dengan aspek perizinan. Ia menekankan bahwa penertiban ini bertujuan agar para penambang dapat menjalankan usahanya secara legal dan terdata dengan baik.

“Perlu saya luruskan, tidak ada penutupan tambang. Yang ada adalah penertiban agar para penambang mengurus izin. Dengan adanya izin, pengawasan akan lebih mudah dilakukan dan kegiatan tambang bisa berjalan dengan tertib,” ujarnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui sumber kabar terkait penutupan tambang yang sempat beredar. Bahkan, menurutnya, informasi tersebut justru pertama kali ia dengar dari pertanyaan yang diajukan oleh pihak lain. Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penutupan tambang di Banyuwangi saat ini.

Lebih lanjut, Vahid mengajak seluruh anggota asosiasi serta para pelaku usaha tambang untuk beretika dalam menjalankan usahanya, termasuk segera mengurus perizinan resmi. Ia menilai bahwa proses perizinan yang jelas, mulai dari administrasi hingga penentuan titik koordinat lokasi tambang, akan memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah pengawasan oleh pemerintah.

“Ketika data perizinan masuk dengan lengkap, termasuk titik koordinatnya, maka pengawasan akan lebih mudah. Ini penting agar aktivitas tambang tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Vahid juga menyinggung dampak ekonomi yang bisa terjadi apabila aktivitas tambang benar-benar dihentikan. Ia menggambarkan kondisi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada sektor ini, mulai dari pekerja tambang hingga keluarga mereka.

Ia menyebut, kehadiran para ibu rumah tangga yang sempat menyuarakan kekhawatiran bukanlah rekayasa, melainkan kondisi nyata di lapangan. Banyak keluarga yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sebagai kuli dan pekerja tambang.

“Kalau aktivitas tambang tidak berjalan, dampaknya besar sekali, terutama bagi masyarakat kecil. Ini bukan sekadar soal pekerjaan, tapi menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari,” tegasnya.

Terkait isu yang berkembang dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Banyuwangi, Vahid juga memberikan penjelasan mengenai konsep reklamasi tambang. Ia menyampaikan bahwa reklamasi bukan berarti mengembalikan lahan persis seperti kondisi awal, melainkan memanfaatkan lahan pascatambang agar tidak terbengkalai.

Ia mencontohkan, lahan bekas tambang dapat difungsikan menjadi kolam ikan atau kegiatan produktif lainnya. Menurutnya, selama lahan tersebut dimanfaatkan dengan baik, maka hal itu sudah termasuk bentuk reklamasi yang tepat.

“Reklamasi itu adalah pemanfaatan lahan pascatambang agar tetap produktif. Tidak harus selalu kembali menjadi sawah, yang penting tidak terbengkalai dan tetap memberikan manfaat,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tetap harus memperhatikan aturan, terutama terkait lahan sawah yang dilindungi. Untuk lahan tersebut, menurutnya, aktivitas tambang memang tidak tepat dilakukan.

Sebaliknya, untuk lahan di luar kawasan lindung, Vahid menilai bahwa kegiatan tambang justru dapat memberikan manfaat, termasuk meningkatkan kualitas tanah setelah dilakukan pengolahan kembali.

Di akhir pernyataannya, Vahid kembali menyerukan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, termasuk kewajiban membayar pajak bagi seluruh pelaku usaha tambang. Ia juga menekankan bahwa kebutuhan akan material tambang seperti pasir, batu, dan tanah uruk sangat tinggi di Banyuwangi.

“Semua membutuhkan material tambang, mulai dari pemerintah, wakil rakyat, pengusaha, hingga masyarakat umum. Karena itu, mari kita kelola dengan baik, tertib, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Reporter NURSALIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

2.000 Peserta Hadiri Kopdar Layang-Layang se-Madura, P3 Muda Jatim Sukses Gelar Pendidikan Politik di Bangkalan

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Suasana meriah menyelimuti Desa Ko'ol, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Sebanyak 2.000 peserta tumpah ruah menghadiri ...

Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polresta Banyuwangi Bersama Bapanas RI Cek Stok dan Harga Beras di Kabupaten Banyuwangi 

Banyuwangi - Timesmerahputih.com | Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polresta Banyuwangi bersama Badan Pangan Nasional ...

GANDRUNG, KREATIVITAS, DAN MASA DEPAN: SEBUAH IKHTIAR MAKI JATIM MEWARISKAN IDENTITAS BUDAYA KEPADA GENERASI EMAS BANYUWANGI

BANYUWANGI, 30 Oktober 2026 – Di tengah kemeriahan gelaran The Biggest Culture of Jatim with UKM/UMKM & Ekraf Fiesta 2026 ...

Hasil Maksimal! Panen Jagung Maxxi di Burneh Bangkalan Tembus 11,36 Ton Per Hektare dengan Pupuk Sekali

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Semangat petani jagung di Kabupaten Bangkalan patut diapresiasi. Kelompok Tani (Poktan) Ngarokse Tane I di Desa Lobuk, ...

Heru Satriyo Buka Kegiatan The Biggest Culture of Jatim Bersama MAKI Jatim, Pancoran Grup Perkuat Sinergi Sosial

BANYUWANGI – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, membuka kegiatan kebersamaan The Biggest Culture of Jatim ...

Jaga Kamtibmas Kondusif, Sat Samapta Polres Bangkalan Gelar Patroli Dialogis di Kawasan Kampus UTM

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Bangkalan ...
error: Content is protected !!