Lindungi Hak Cipta UMKM, Banyuwangi Terus Fasilitasi Pengurusan HKI ke Desa desa

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi terus memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha UMKM. HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

Fasilitasi Pengurusan HKI tersebut dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi secara rutin dengan berkeliling ke desa-desa. Salah satunya dengan membuka stand pelayanan HKI saat kegiatan Bupati Ngantor di desa (Bunga Desa) yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Balai Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, Kamis (7/5/2026).

“Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak. Khususnya pada pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan UMKM,” kata Bupati Ipuk saat menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada salah satu warga.

Fasilitasi pemkab dilakukan dengan memberikan Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai surat rekomendasi bagi UMKM untuk mengurus HKI di Kemenkumham. Pemohon selanjutnya melengkapinya dengan nomor induk berusaha (NIB), KTP dan merek yang akan didaftarkan.

Dengan surat rekomendasi tersebut, pemohon akan mendapatkan potongan biaya pengurusan. Dimana Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sebesar Rp 1,8 juta untuk jalur umum. Dengan surat rekomendasi dari pemkab maka pemohon yang bersangkutan, dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp. 500 ribu.

Salah satu penerima surat rekomendasi HKI adalah Kristin, pemilik usaha Omah Kopi Kusuma yang juga sekaligus menjadi nama brand kopinya. Kristin berterima kasih karena Pemkab Banyuwangi membuka layanan pengurusan HKI di kantir desa.

“Buat saya HKI ini penting untuk menaikkan daya saing produk sekaligus sebagai bentuk pengakuan negara terhadap produk kami. Karenanya saya sangat berterima kasih layanan ini hadir di kantor desa, kami jadi lebih mudah mencari infomasi dan mengurus rekomendasi HKI hingga menghemat biaya,” ujar Kristin.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian Wawan Yadmadi menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI. Hingga saat ini sudah sebanyak 235 surat rekomendasi yang dikeluarkan.

Rekomendasi tersebut diberikan kepada berbagai pelaku UMKM seperti batik, makanan olahan tradisional, usaha roti dan katering, produk kopi, skin care, kerajinan, percetakan/sablon, jasa design baju, pupuk organik, dan lainnya,

“Setelah dapat surat rekomendasi, pemohon melakukan pendaftaran HKI di website Kemenkumham. Petugas kami siap mendampingi kalau memang ada kendala. Selain di kantor desa juga bisa datang ke kantor Disnakerin,” kata Wawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Bukan Sekadar Festival, Heru Satriyo Sebut The Biggest Culture of Jatim with UKM/UMKM Ekraf Festa 2026 Sebagai Manifestasi Kolaborasi Budaya dan Ekonomi Kreatif

BANYUWANGI – Perhelatan The Biggest Culture of Jatim with UKM/UMKM Ekraf Festa 2026 semakin menunjukkan daya tariknya sebagai ruang kolaborasi ...

Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. Sujudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.H., memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah ...

Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Tanam 1000 Pohon Belangiran, Wujudkan Green Policing Lahan Bekas Karhutla Tumbang Nusa

Pulang Pisau - Wujudkan kepedulian terhadap lingkungan dan pulihkan lahan bekas terbakar, Polda Kalimantan Tengah terus menggaungkan Green Policing dengan ...

Melalui Jumat Keliling, Wakapolda Kalteng Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Maraknya Berita Hoaks

Palangka Raya - Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Khatib Salat Jumat di Masjid ...

Green Policing Program Prioritas Kapolri yang Dicanangkan di Polda Kalteng, Fokus Reboisasi Lahan Bekas Terbakar

Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah secara masif terus mencanangkan Green Policing sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri di wilayah Kalimantan ...

AMAS dan MADAS-APN Gagas Dewan Migas Rakyat Madura, Dukung Prabowo Dua Periode hingga Perangi Parkir Liar dan Rokok Ilegal

JAKARTA-ALIANSI MADURA ASLI (AMAS) Dan Majelis Madura Asli-Aliansi Pemuda Nasional (MADAS-APN) Gagas Komite Peduli Migas Madura. Hal ini disampaikan oleh ...
error: Content is protected !!