Lindungi Hak Cipta UMKM, Banyuwangi Terus Fasilitasi Pengurusan HKI ke Desa desa

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi terus memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha UMKM. HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

Fasilitasi Pengurusan HKI tersebut dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi secara rutin dengan berkeliling ke desa-desa. Salah satunya dengan membuka stand pelayanan HKI saat kegiatan Bupati Ngantor di desa (Bunga Desa) yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Balai Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, Kamis (7/5/2026).

“Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak. Khususnya pada pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan UMKM,” kata Bupati Ipuk saat menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada salah satu warga.

Fasilitasi pemkab dilakukan dengan memberikan Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai surat rekomendasi bagi UMKM untuk mengurus HKI di Kemenkumham. Pemohon selanjutnya melengkapinya dengan nomor induk berusaha (NIB), KTP dan merek yang akan didaftarkan.

Dengan surat rekomendasi tersebut, pemohon akan mendapatkan potongan biaya pengurusan. Dimana Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sebesar Rp 1,8 juta untuk jalur umum. Dengan surat rekomendasi dari pemkab maka pemohon yang bersangkutan, dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp. 500 ribu.

Salah satu penerima surat rekomendasi HKI adalah Kristin, pemilik usaha Omah Kopi Kusuma yang juga sekaligus menjadi nama brand kopinya. Kristin berterima kasih karena Pemkab Banyuwangi membuka layanan pengurusan HKI di kantir desa.

“Buat saya HKI ini penting untuk menaikkan daya saing produk sekaligus sebagai bentuk pengakuan negara terhadap produk kami. Karenanya saya sangat berterima kasih layanan ini hadir di kantor desa, kami jadi lebih mudah mencari infomasi dan mengurus rekomendasi HKI hingga menghemat biaya,” ujar Kristin.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian Wawan Yadmadi menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI. Hingga saat ini sudah sebanyak 235 surat rekomendasi yang dikeluarkan.

Rekomendasi tersebut diberikan kepada berbagai pelaku UMKM seperti batik, makanan olahan tradisional, usaha roti dan katering, produk kopi, skin care, kerajinan, percetakan/sablon, jasa design baju, pupuk organik, dan lainnya,

“Setelah dapat surat rekomendasi, pemohon melakukan pendaftaran HKI di website Kemenkumham. Petugas kami siap mendampingi kalau memang ada kendala. Selain di kantor desa juga bisa datang ke kantor Disnakerin,” kata Wawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PUTERI ANAK DAN REMAJA DKI JAKARTA, DORONG GENERASI MUDA JADI AGEN PERUBAHAN

Times Merah putih.com-Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, didampingi para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN RI, menerima audiensi Puteri ...

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi Bagikan Makanan Tambahan Bagi Warga Binaan Lansia

BANYUWANGI –Times merah putih.com//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan pemenuhan hak kesehatan secara optimal bagi seluruh warga ...

OTT KPK di BPN Bogor Memasuki Babak Krusial, MAKI Jatim Dorong Pengusutan Aliran Dana hingga Jejak Aset

SIDOARJO — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat pertanahan dan pihak swasta dalam dugaan ...

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa JAKARTA, 15 September 2026, Di tengah tantangan polarisasi ...

PEMERINTAH KABUPATEN BANGKALAN FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH PMI ASAL GALIS YANG MENINGGAL DI MALAYSIA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ...

Sabung Ayam Akhir Pekan di Desa Weru Disorot, Polres Kediri Diminta Bertindak

KEDIRI, — Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disebut masih berlangsung secara terbuka ...
error: Content is protected !!