KEDIRI, — Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disebut masih berlangsung secara terbuka pada setiap akhir pekan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Kediri.
Informasi mengenai aktivitas tersebut sebelumnya diberitakan oleh media Jurnal Nusantara. Berdasarkan informasi yang beredar, arena sabung ayam disebut ramai setiap Sabtu dan Minggu serta diikuti peserta dari sejumlah daerah.
Praktik perjudian sabung ayam merupakan persoalan serius karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Perjudian juga dapat menimbulkan persoalan sosial lain apabila berlangsung terus-menerus tanpa penindakan.
Lokasi yang disebut menjadi arena kegiatan berada di wilayah Kecamatan Kandat. Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana langkah pencegahan dan penindakan yang telah dilakukan aparat penegak hukum setempat.
Sejumlah kalangan bahkan mempertanyakan apakah aktivitas tersebut telah diketahui aparat atau justru belum terdeteksi. Pertanyaan itu muncul karena kegiatan disebut berlangsung secara berulang dan terbuka.
Namun, dugaan adanya pembiaran maupun keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas perjudian tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Hal itu perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh institusi yang berwenang.
Publik berharap penanganan terhadap dugaan perjudian tidak berhenti pada pemain di lapangan. Apabila ditemukan unsur pidana, aparat diharapkan menelusuri pihak yang diduga menjadi penyelenggara, bandar, maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Dari sisi keamanan, keberadaan arena perjudian yang berlangsung secara rutin juga berpotensi memunculkan persoalan ikutan, seperti keributan antarpemain, konsumsi minuman keras, hingga tindak kriminal lain. Karena itu, pengawasan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena perjudian perlu dilakukan secara serius.
Masyarakat berharap Polres Kediri memberikan perhatian terhadap informasi tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila dugaan perjudian itu terbukti. Polda Jawa Timur juga diharapkan dapat melakukan pengawasan apabila diperlukan.
Penindakan yang transparan dan profesional dinilai penting untuk memastikan tidak ada kesan pembiaran maupun perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat, masyarakat juga berharap mekanisme pengawasan internal dijalankan sesuai prosedur. Hal tersebut penting untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
Penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih menjadi kunci untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan wilayah hukum Polres Kediri bebas dari praktik perjudian yang meresahkan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Weru masih memerlukan konfirmasi dari pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait.
(Bagas)










