Kode Etik Jurnalis

Kode Etik Jurnalis

Media TimesMerahPutih.com

Kode Etik Jurnalis TimesMerahPutih.com disusun sebagai pedoman moral dan profesional bagi seluruh jurnalis, redaksi, kontributor, dan pihak yang terlibat dalam proses jurnalistik. Kode etik ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers, serta nilai-nilai kebangsaan dan profesionalisme.


Pasal 1

Independensi dan Profesionalisme

  1. Jurnalis TimesMerahPutih.com bersikap independen, tidak berpihak, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.
  2. Jurnalis dilarang menyalahgunakan profesi dan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu.
  3. Jurnalis wajib menjaga martabat dan kehormatan profesi jurnalistik.

Pasal 2

Akurasi dan Verifikasi

  1. Jurnalis wajib menyajikan berita yang akurat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Setiap informasi harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada sumber yang kompeten.
  3. Jurnalis dilarang memuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 3

Keberimbangan dan Praduga Tak Bersalah

  1. Jurnalis wajib memberitakan peristiwa secara berimbang dengan memberi ruang kepada semua pihak terkait.
  2. Jurnalis menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
  3. Opini harus dipisahkan secara tegas dari fakta.

Pasal 4

Etika Pengumpulan Berita

  1. Jurnalis memperoleh berita dengan cara yang etis dan sah.
  2. Jurnalis dilarang melakukan pemerasan, intimidasi, atau penipuan dalam memperoleh informasi.
  3. Identitas narasumber yang meminta perlindungan wajib dirahasiakan.

Pasal 5

Perlindungan Narasumber dan Korban

  1. Jurnalis wajib melindungi identitas korban kejahatan seksual, anak di bawah umur, dan kelompok rentan.
  2. Jurnalis menghormati privasi narasumber kecuali untuk kepentingan publik yang jelas.

Pasal 6

Larangan Konflik Kepentingan

  1. Jurnalis dilarang menerima suap, imbalan, atau fasilitas yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
  2. Jurnalis wajib menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan peliputan.
  3. Setiap potensi konflik kepentingan wajib dilaporkan kepada redaksi.

Pasal 7

Tanggung Jawab Sosial dan Kebangsaan

  1. Jurnalis berperan dalam menjaga persatuan, toleransi, dan ketertiban masyarakat.
  2. Jurnalis dilarang menyebarkan ujaran kebencian, diskriminasi, dan provokasi berbasis SARA.
  3. Jurnalis wajib menghormati nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pasal 8

Hak Jawab dan Hak Koreksi

  1. Jurnalis wajib melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
  2. Ralat, koreksi, dan permintaan maaf wajib dilakukan apabila terdapat kesalahan pemberitaan.

Pasal 9

Media Digital dan Media Sosial

  1. Jurnalis bertanggung jawab atas konten yang dipublikasikan di media digital dan media sosial yang terkait dengan TimesMerahPutih.com.
  2. Jurnalis dilarang menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di platform pribadi yang dapat merugikan media.

Pasal 10

Sanksi

  1. Pelanggaran terhadap kode etik ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan internal redaksi.
  2. Sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, pembinaan, hingga pemberhentian.

Penutup

Kode Etik Jurnalis ini mengikat seluruh jurnalis dan jajaran redaksi TimesMerahPutih.com. Dengan mematuhi kode etik ini, diharapkan TimesMerahPutih.com dapat terus menjaga kepercayaan publik dan berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ditetapkan di: ____________
Tanggal: ____________

Atas Nama Redaksi
TimesMerahPutih.com

List

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...

Navy Golf Tournament HUT ke-81 TNI AL: Ketika Sportivitas Menjadi Gerakan Kemanusiaan

SURABAYA —  Sekitar 140 peserta Navy Golf Tournament dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Angkatan Laut (TNI ...

Jaga Kebersihan Pelabuhan, Polsek Gilimanuk Bersama Lintas Instansi Gelar Aksi Bersih-Bersih

JEMBRANA – Times Merah putih.com//Menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama. Semangat tersebut diwujudkan melalui kegiatan bersih-bersih ...

MAKI Jatim Gagas Panggung Besar Ekonomi Kreatif di Banyuwangi, 80 Booth Dorong UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global

SIDOARJO — Banyuwangi kembali diproyeksikan menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan ekonomi kreatif Jawa Timur. Kali ini, panggung tersebut ...

Aksi Inovatif Polsek Gubeng Hadirkan Gerobak JUPE, Bagikan 150 Paket Nasi Bungkus Langsung Dipinggir Jalan

Surabaya — Polsek Gubeng kembali menghadirkan terobosan kreatif dalam program JUPE (Jumat Peduli). Kali ini, kepedulian kepada masyarakat dikemas secara ...

Hadiri Rakor LP2B Jatim, Wabup Bangkalan Pertanyakan Status Lahan Industri di Peta LSD, Ini Jawaban Menteri ATR/BPN

SURABAYA || timesmerahputih.com– Wakil Bupati Bangkalan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digelar di Ruang Hayam ...
error: Content is protected !!