BANYUWANGI – Penyesuaian harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) mulai Rabu (10/06/2026) menjadi perhatian masyarakat. Kenaikan harga tersebut terutama terjadi pada produk Pertamax dan Pertamax Green 95.
Harga Pertamax yang sebelumnya berada di kisaran Rp12.300 per liter mengalami kenaikan menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara beberapa jenis BBM lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex masih tercatat tidak mengalami perubahan harga.
Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Indra, menyampaikan bahwa setiap perubahan harga energi memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“BBM merupakan salah satu kebutuhan penting dalam aktivitas masyarakat. Ketika harga BBM mengalami kenaikan, tentu akan ada efek berantai yang perlu menjadi perhatian, terutama terhadap biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok,” ujar Indra, Kamis (11/06/2026).
Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan kebijakan penyesuaian harga tersebut tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kenaikan BBM non subsidi memang memiliki segmen pengguna tertentu, tetapi dampaknya tetap bisa dirasakan masyarakat secara umum karena berkaitan dengan biaya operasional kendaraan, jasa angkutan, serta distribusi barang,” tambahnya.
Di lapangan, sebagian masyarakat mulai menghitung kembali pengeluaran harian. Pelaku usaha kecil, pengemudi, hingga sektor distribusi menjadi kelompok yang cukup terdampak apabila biaya operasional mengalami peningkatan.
Pertamina sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan kondisi pasar energi.
Masyarakat diimbau untuk selalu mendapatkan informasi harga BBM melalui kanal resmi Pertamina guna memastikan informasi yang diterima akurat.
BANYUWANGI – Penyesuaian harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) mulai Rabu (10/06/2026) menjadi perhatian masyarakat. Kenaikan harga tersebut terutama terjadi pada produk Pertamax dan Pertamax Green 95.
Harga Pertamax yang sebelumnya berada di kisaran Rp12.300 per liter mengalami kenaikan menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara beberapa jenis BBM lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex masih tercatat tidak mengalami perubahan harga.
Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Indra, menyampaikan bahwa setiap perubahan harga energi memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“BBM merupakan salah satu kebutuhan penting dalam aktivitas masyarakat. Ketika harga BBM mengalami kenaikan, tentu akan ada efek berantai yang perlu menjadi perhatian, terutama terhadap biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok,” ujar Indra, Kamis (11/06/2026).
Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan kebijakan penyesuaian harga tersebut tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kenaikan BBM non subsidi memang memiliki segmen pengguna tertentu, tetapi dampaknya tetap bisa dirasakan masyarakat secara umum karena berkaitan dengan biaya operasional kendaraan, jasa angkutan, serta distribusi barang,” tambahnya.
Di lapangan, sebagian masyarakat mulai menghitung kembali pengeluaran harian. Pelaku usaha kecil, pengemudi, hingga sektor distribusi menjadi kelompok yang cukup terdampak apabila biaya operasional mengalami peningkatan.
Pertamina sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan kondisi pasar energi.
Masyarakat diimbau untuk selalu mendapatkan informasi harga BBM melalui kanal resmi Pertamina guna memastikan informasi yang diterima akurat.
(Tim)










