HUT Bhayangkara ke-80 Kabar Baik! Polrestabes Surabaya Kembalikan 471 Motor Barang Bukti Laka Gratis

Surabaya – Media Indonesia Times | Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan semangat “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Polrestabes Surabaya menghadirkan layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polrestabes Surabaya membuka program pengembalian kendaraan bermotor yang selama ini menjadi barang bukti perkara kecelakaan lalu lintas.

Program tersebut berlangsung mulai 1 hingga 14 Juli 2026 dan ditujukan bagi masyarakat yang kendaraannya masih tersimpan di Unit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memberikan kepastian hukum kepada para pemilik kendaraan.

“Saat ini terdapat sekitar 471 unit sepeda motor yang masih berstatus barang bukti kecelakaan lalu lintas dan telah memenuhi syarat untuk dikembalikan kepada pemiliknya,” tutur Kombes Pol Luthfie, pada Kamis (2/7).

Ia mengimbau warga Surabaya yang merasa pernah mengalami kecelakaan lalu lintas dan kendaraannya masih diamankan Satlantas Polrestabes Surabaya agar segera datang untuk melakukan proses pengambilan.

Menurutnya, kendaraan dapat diambil apabila proses hukum perkara telah dinyatakan selesai. Hal tersebut dibuktikan dengan putusan atau penetapan dari pengadilan maupun dokumen hukum lain yang menyatakan perkara telah berkekuatan hukum.

Selain itu, pemilik kendaraan diwajibkan membawa BPKB asli sebagai bukti kepemilikan. Apabila kendaraan masih dalam status kredit, pemohon cukup membawa surat keterangan resmi dari perusahaan pembiayaan (leasing) disertai KTP asli.

Kapolrestabes Surabaya juga menegaskan bahwa bagi perkara kecelakaan lalu lintas yang penyelesaiannya masih menemui kendala, Satlantas Polrestabes Surabaya siap memfasilitasi proses mediasi antara para pihak.

Ia menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas pada umumnya bukanlah peristiwa yang diinginkan oleh siapa pun. Karena itu, penyelesaian secara musyawarah tetap menjadi langkah yang dapat ditempuh apabila kedua belah pihak sepakat.

Dalam proses tersebut, kepolisian hanya berperan sebagai fasilitator agar tercapai kesepakatan yang adil. Bentuk penyelesaian, baik mengenai biaya pengobatan, perbaikan kendaraan, maupun kesepakatan lainnya, sepenuhnya merupakan hasil musyawarah antara pihak yang terlibat.

Apabila kesepakatan telah tercapai dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama sesuai ketentuan yang berlaku, proses pengambilan kendaraan dapat segera dilakukan.

Kombes Pol Luthfie memberikan penegasan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan tidak dipungut biaya apa pun.

Ia meminta masyarakat agar tidak ragu melapor apabila ada oknum yang meminta imbalan dalam proses pengambilan barang bukti kendaraan.

Menurutnya, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan melalui akun media sosial pribadinya Luthfi Daily yang selalu terbuka selama 24 jam.

“Kami pastikan seluruh proses pengembalian kendaraan ini gratis. Jika ada pihak yang meminta biaya dalam bentuk apa pun, segera laporkan kepada saya melalui media sosial. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Kombes Pol Luthfie.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kembali hak atas kendaraannya dengan proses yang mudah, transparan, serta bebas pungutan liar. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas. (Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Raya Pedeng Socah

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa percobaan pencurian ...

DPD LIRA Bangkalan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Kanopi dan Sejumlah Pengadaan di UTM ke Kejati Jatim

SURABAYA || timesmerahputih.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan ...

2026 Kerja Ketum Fast Respon Agus Flores, Sunyi Senyap, Memantau Langsung Seluruh Polda- Polres, apakah Mereka Kerja Sesuai Visi Misi Kapolri atau Tidak.?

JAKARTA, Langkah Progam Ketum Fast Respon Agus Flores Patut Diajukan Jempol, Pasalnya Hubugan Dekat Antara Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario ...

Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Buka Stand di Pekan Raya Bangkalan

Foto Dokumentasi Stand Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Tanah, di Pekan Raya Bangkalan BANGKALAN – Pemerintah Kecamatan Tanah Merah turut memeriahkan gelaran ...

Aruf Kenzo Apresiasi Kemenag Bangkalan Salurkan Air Bersih ke Enam Desa, Termasuk Mano’an

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Kepedulian terhadap warga yang terdampak kekeringan di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, mendapat apresiasi dari aktivis muda ...

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo Lepas Mahasiswa untuk Ikuti Apel Kebangsaan di Mapolda Jatim

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. melaksanakan pelepasan mahasiswa Bangkalan yang akan mengikuti Apel Kebangsaan di ...
error: Content is protected !!