MAKI Jatim Gedor Kejati: “Bersihkan Kembali Jawa Timur”, Saatnya Integritas Penegakan Hukum Bukan Sekadar Diucapkan

Surabaya — Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pemberantasan korupsi, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (10/7/2026). Mengusung tema “Bersihkan Kembali Jawa Timur”, aksi tersebut menjadi ekspresi keresahan publik yang menginginkan penegakan hukum berjalan secara konsisten, transparan, dan bebas dari keraguan.

Momentum aksi itu muncul setelah mencuatnya informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Mabes Polri di rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara. Peristiwa tersebut memantik perhatian luas karena menyentuh salah satu isu paling sensitif dalam sistem penegakan hukum: kepercayaan publik terhadap integritas lembaga penegak hukum.

Bagi MAKI Jawa Timur, persoalan yang mengemuka bukan hanya soal siapa yang diperiksa atau bagaimana proses penyidikan berlangsung. Yang lebih mendasar adalah bagaimana negara membuktikan bahwa hukum bekerja tanpa pengecualian, tanpa perlakuan istimewa, dan tanpa mempertimbangkan jabatan ataupun posisi seseorang.

Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa aksi yang digelar bukan ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, aksi tersebut merupakan pengingat bahwa pemberantasan korupsi harus tetap berada di jalur independensi, profesionalisme, dan akuntabilitas.

“Ketika kepercayaan publik mulai dipertanyakan, respons negara tidak cukup hanya berupa pernyataan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah proses hukum yang terbuka, terukur, dan mampu menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum,” tegas Heru.

Menurutnya, peristiwa yang kini menjadi perhatian nasional harus dijadikan momentum memperkuat kredibilitas penegakan hukum, bukan justru memperbesar ruang spekulasi. Oleh sebab itu, setiap tahapan penyidikan harus dijalankan berdasarkan alat bukti yang sah, diawasi secara profesional, dan dikomunikasikan kepada publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MAKI Jatim menilai bahwa pemberantasan korupsi akan kehilangan makna apabila hanya berhenti pada retorika. Integritas lembaga penegak hukum justru diuji ketika harus menangani perkara yang memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat. Dalam situasi seperti ini, konsistensi menjadi ukuran utama.

Aksi “Bersihkan Kembali Jawa Timur” juga membawa pesan yang lebih luas: tata kelola pemerintahan yang bersih tidak akan terwujud tanpa keberanian menegakkan hukum secara setara. Di mata publik, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari keberanian mengusut setiap dugaan pelanggaran berdasarkan fakta dan alat bukti, siapa pun pihak yang terlibat apabila nantinya terbukti melalui proses hukum.

Namun demikian, MAKI Jatim mengingatkan bahwa seluruh proses harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang diperiksa berhak memperoleh perlindungan hukum dan diperlakukan secara adil hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bagi MAKI Jatim, demonstrasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pengawalan publik terhadap proses penegakan hukum. Pesan yang disampaikan sederhana, tetapi memiliki makna yang mendalam: ketika integritas dipertanyakan, maka transparansi adalah jawabannya; ketika kepercayaan mulai terkikis, maka kepastian hukum adalah jalan untuk memulihkannya.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah-langkah aparat penegak hukum. Publik menanti pembuktian bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan secara independen, profesional, dan tanpa pandang bulu. Sebab dalam negara hukum, yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian sebuah perkara, melainkan juga marwah institusi dan kepercayaan rakyat terhadap keadilan. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Kadin Jatim Golf Tournament 2026: Sinergi Pelaku Ekonomi dan Pembuktian Pegolf Terbaik

SURABAYA, 13 September 2026 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur kembali menggelar "Kadin Jatim Golf Tournament 2026" di ...

4 SISWA SMPN 1 BANGKALAN LOLOS OMI 2026 TINGKAT PROVINSI, KEPSEK: BUKTI KERJA KERAS DAN DUKUNGAN SEMUA PIHAK

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh UPTD SMP Negeri 1 Bangkalan. Sebanyak empat siswa berhasil lolos ke tahap ...

Dua Siswa SMPN 1 Bangkalan Raih Juara 1 dan 2 OMI 2026 Bidang IPS Tingkat Kabupaten, Siap Melaju ke Provinsi

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa-siswi UPTD SMPN 1 Bangkalan. Dalam ajang Olimpiade Matematika dan Ilmu ...

SMADA Tekuk SMA 10 Surabaya 51–15 di DBL Arena

SURABAYA — SMA 2 Surabaya mengalahkan SMA 10 Surabaya dengan skor 51–15 pada laga Round 2 Honda DBL with Kopi ...

FKPB UPDATE GELAR DISKUSI PENDIDIKAN, BAHAS MASA DEPAN SEKOLAH DI KABUPATEN BANGKALAN

BANGKALAN || timesmerahputih - Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) bersama media dan komunitas Tanah Merah Update akan menggelar diskusi publik ...

FKPB Desak Pemerintah Pusat Turun Langsung Ke Petani Tembakau di Madura, Kalau di Perlukan Buatkan Otonomi Khusus Tembakau di Madura 

BANGKALAN || timesmerahputih.com-Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) mendesak Pemerintah Pusat untuk turun tangan dan hadir secara komprehensif dalam menata ekosistem ...
error: Content is protected !!