TIMES MERAH PUTIH//Banyuwangi – Menindaklanjuti pemberitaan terkait rumah warga lanjut usia (lansia) yang tidak layak huni di Dusun Sumbersuko, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Desa Kesilir langsung bergerak cepat dengan melakukan pengecekan dan assessment di lapangan.
Kepala Desa Kesilir, Mujiono, bersama perangkat desa mendatangi rumah Bu Kemi, lansia warga Dusun Sumbersuko RT 02 RW 04, untuk memastikan kondisi tempat tinggal serta kebutuhan dasar yang bersangkutan.
Dari hasil assessment, rumah Bu Kemi dinilai memerlukan perhatian serius, baik dari sisi kelayakan bangunan maupun pemenuhan bantuan sosial. Selain kondisi rumah yang memprihatinkan, Bu Kemi sebelumnya tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT, namun bantuan tersebut sempat terhenti akibat kesalahan data daya listrik.
“Setelah dicek langsung, daya listrik rumah hanya 900 VA, bukan 2.200 VA seperti yang tercatat di sistem. Ini yang menyebabkan bantuan terhenti,” ujar Mujiono.
Ia menegaskan pihak desa akan segera melakukan perbaikan data (desil) dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar Bu Kemi kembali mendapatkan hak bantuan sosial, sekaligus mengupayakan bantuan lanjutan untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Pemerintah Desa Kesilir berharap, dengan adanya tindak lanjut cepat ini, warga lansia yang membutuhkan dapat segera merasakan kehadiran dan kepedulian negara secara nyata.
(Redaksi)














