BNNK Banyuwangi Gagalkan Peredaran 40,01 Gram Sabu, Kurir Residivis Ditangkap

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, menunjukkan barang bukti sabu seberat bruto 40,01 gram dan telepon genggam milik tersangka saat konferensi pers di Kantor BNNK Banyuwangi, Rabu (15/7/2026). Dalam kasus ini, BNNK menangkap seorang kurir residivis, sementara pengendali yang diduga mengatur peredaran narkotika masih berstatus DPO dan dalam pengejaran.

 

 

BANYUWANGI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 40,01 gram di Kecamatan Genteng. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial CH (37), residivis kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan, yang diduga berperan sebagai kurir. Sementara itu, pengendali yang memerintahkannya kini masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Genteng.

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan intensif. Tim melakukan pemetaan terhadap pola pergerakan pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” kata Rachmat dalam konferensi pers di Kantor BNNK Banyuwangi, Rabu (15/7/2026).

Penyelidikan dimulai pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim mencurigai gerak-gerik CH yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih di kawasan Pasar Genteng sambil membawa sebuah kotak kecil.

Petugas kemudian membuntuti tersangka hingga memasuki kawasan Perumahan Madania Residence, Desa Genteng Wetan. Setelah sempat kehilangan jejak, tim melakukan pengawasan tertutup di sekitar pintu gerbang perumahan.

Pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, CH terlihat keluar dari kawasan perumahan sambil membawa sebuah bungkusan plastik. Saat hendak diamankan, ia diduga berusaha membuang bungkusan tersebut untuk menghilangkan barang bukti. Namun, upaya itu berhasil digagalkan petugas.

Dari hasil pemeriksaan, bungkusan plastik bening tersebut berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 40,01 gram. Petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CH mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan sistem “ranjau”, yakni mengambil paket narkotika di lokasi tertentu, kemudian meletakkannya kembali di titik lain sesuai arahan seseorang berinisial DN yang kini berstatus DPO.

BNNK Banyuwangi mengungkapkan, aksi tersebut merupakan kali kedua CH menjalankan tugas sebagai kurir. Pada pengiriman pertama, ia mengaku menerima upah sebesar Rp500 ribu. Sementara pada aksi kedua, tersangka lebih dahulu ditangkap sebelum menerima bayaran yang dijanjikan.

Rachmat menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kurir. Aparat masih terus mengembangkan kasus untuk memburu DN serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.

“Keberhasilan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan mewujudkan Banyuwangi Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujar Rachmat.

Saat ini CH beserta barang bukti telah diamankan di Kantor BNNK Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana yang berlaku.

BNNK Banyuwangi memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui pengembangan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya. Masyarakat juga diimbau terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BUPATI BANGKALAN APRESIASI DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT, DORONG PRODUKTIVITAS PERTANIAN TEMBUS 10 TON/HA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Bupati Bangkalan *Lukman Hakim, S.IP., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian RI ...

Sinergi Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Bangkalan Gandeng 22 Puskesmas Lewat Kampanye Video 

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar Lomba Inovasi Video Akselerasi Capaian Imunisasi dan Kampanye GERMAS Pencegahan Stunting ...

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...

POLRES BANGKALAN DALAMI PENYEBAB KEMATIAN PELAJAR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polres Bangkalan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di wilayah ...

SATPOLAIRUD DAN LANAL BATUPORON EVAKUASI MAYAT PRIA 58 TAHUN DI PESISIR SELATAN BANGKALAN

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Satpolairud Polres Bangkalan bersama Lanal Batuporon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat di ...
error: Content is protected !!