Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan membeberkan fakta baru terkait penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan. Peristiwa itu terjadi saat tim melakukan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Pengungkapan disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

Menurut Irjen Iwan, insiden berawal saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku jaringan narkotika. Saat penangkapan, petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku yang dibantu keluarga dan kelompoknya.

Situasi semakin anarkis setelah seorang perempuan diduga memprovokasi warga dengan berteriak bahwa anggota Polri adalah “perampok” sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang. Massa pun berdatangan dan jumlah penyerang terus bertambah.

Dalam kondisi tidak terkendali, personel memutuskan mundur ke sungai untuk menghindari korban dari masyarakat.

“Pertimbangannya adalah menghindari agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Anggota kami memutuskan mundur dan cara mundurnya dengan terjun ke sungai,” jelas Kapolda.

Para personel berenang sekitar 400 meter hingga ke pulau-pulau kecil di tengah sungai. Namun pengejaran diduga berlanjut melalui jalur darat dan sungai menggunakan perahu kelotok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyidikan, Kapolda mengungkapkan fakta tragis. Ketiga korban sempat berhasil ke darat, namun justru dikeroyok oleh kelompok pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. Setelah itu jenazah para korban dibuang ke sungai dengan maksud menghilangkan jejak.

“Kenapa kita bisa tahu bahwa itu dilakukan tindakan kekerasan? Karena ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Di situ menerangkan bahwa pada waktu salah satu pelaku kembali ke rumah, dia sempat mengatakan bahwa dia sudah menghabisi anggota Polri itu,” ungkap Kapolda.

Dari hasil penyelidikan, Polda Kalteng berhasil meringkus sembilan tersangka yakni S, I , N, AR , ML, B, R, P, dan DN.

Sementara itu, Polda Kalteng juga kini memburu empat pelaku buron dengan membentuk tim khusus.

“Ini adalah penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. Kami pastikan seluruh pelaku akan diusut tuntas dan diberikan hukuman setimpal,” tegas Irjen Iwan.

Irjen Iwan menegaskan, untuk sembilan tersangka yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Selain perkara narkotika, penyidik juga menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pasal yang diterapkan meliputi Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 459, serta Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 262 ayat (4), yang dikenakan berdasarkan hasil penyidikan terhadap rangkaian penyerangan yang menewaskan tiga anggota kepolisian.

“Kami menerapkan pasal pembunuhan karena berdasarkan hasil penyidikan, setelah anggota sempat mundur dari lokasi, para pelaku masih merusak dua kendaraan, kemudian melakukan pengejaran terhadap anggota kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. Sujudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.H., memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah ...

Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Tanam 1000 Pohon Belangiran, Wujudkan Green Policing Lahan Bekas Karhutla Tumbang Nusa

Pulang Pisau - Wujudkan kepedulian terhadap lingkungan dan pulihkan lahan bekas terbakar, Polda Kalimantan Tengah terus menggaungkan Green Policing dengan ...

Melalui Jumat Keliling, Wakapolda Kalteng Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Maraknya Berita Hoaks

Palangka Raya - Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Khatib Salat Jumat di Masjid ...

Green Policing Program Prioritas Kapolri yang Dicanangkan di Polda Kalteng, Fokus Reboisasi Lahan Bekas Terbakar

Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah secara masif terus mencanangkan Green Policing sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri di wilayah Kalimantan ...

AMAS dan MADAS-APN Gagas Dewan Migas Rakyat Madura, Dukung Prabowo Dua Periode hingga Perangi Parkir Liar dan Rokok Ilegal

JAKARTA-ALIANSI MADURA ASLI (AMAS) Dan Majelis Madura Asli-Aliansi Pemuda Nasional (MADAS-APN) Gagas Komite Peduli Migas Madura. Hal ini disampaikan oleh ...

Bangkalan Dorong Percepatan Tanam Padi di Desa Banteyan untuk Jaga Ketahanan Pangan

BANGKALAN || timesmerahputih.com Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (P2KP) Kabupaten Bangkalan, Dr.CHK Karyadinata, S.Pt, M.E. mendorong para petani ...
error: Content is protected !!