Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan membeberkan fakta baru terkait penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan. Peristiwa itu terjadi saat tim melakukan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Pengungkapan disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

Menurut Irjen Iwan, insiden berawal saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku jaringan narkotika. Saat penangkapan, petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku yang dibantu keluarga dan kelompoknya.

Situasi semakin anarkis setelah seorang perempuan diduga memprovokasi warga dengan berteriak bahwa anggota Polri adalah “perampok” sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang. Massa pun berdatangan dan jumlah penyerang terus bertambah.

Dalam kondisi tidak terkendali, personel memutuskan mundur ke sungai untuk menghindari korban dari masyarakat.

“Pertimbangannya adalah menghindari agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Anggota kami memutuskan mundur dan cara mundurnya dengan terjun ke sungai,” jelas Kapolda.

Para personel berenang sekitar 400 meter hingga ke pulau-pulau kecil di tengah sungai. Namun pengejaran diduga berlanjut melalui jalur darat dan sungai menggunakan perahu kelotok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyidikan, Kapolda mengungkapkan fakta tragis. Ketiga korban sempat berhasil ke darat, namun justru dikeroyok oleh kelompok pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. Setelah itu jenazah para korban dibuang ke sungai dengan maksud menghilangkan jejak.

“Kenapa kita bisa tahu bahwa itu dilakukan tindakan kekerasan? Karena ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Di situ menerangkan bahwa pada waktu salah satu pelaku kembali ke rumah, dia sempat mengatakan bahwa dia sudah menghabisi anggota Polri itu,” ungkap Kapolda.

Dari hasil penyelidikan, Polda Kalteng berhasil meringkus sembilan tersangka yakni S, I , N, AR , ML, B, R, P, dan DN.

Sementara itu, Polda Kalteng juga kini memburu empat pelaku buron dengan membentuk tim khusus.

“Ini adalah penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. Kami pastikan seluruh pelaku akan diusut tuntas dan diberikan hukuman setimpal,” tegas Irjen Iwan.

Irjen Iwan menegaskan, untuk sembilan tersangka yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Selain perkara narkotika, penyidik juga menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pasal yang diterapkan meliputi Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 459, serta Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 262 ayat (4), yang dikenakan berdasarkan hasil penyidikan terhadap rangkaian penyerangan yang menewaskan tiga anggota kepolisian.

“Kami menerapkan pasal pembunuhan karena berdasarkan hasil penyidikan, setelah anggota sempat mundur dari lokasi, para pelaku masih merusak dua kendaraan, kemudian melakukan pengejaran terhadap anggota kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026

Jakarta -Times Merah putih.com//Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, meraih penghargaan sebagai Tokoh Anti Narkoba 2026 dalam ajang Appreciation Night ...

Unit Tipikor Polres Bangkalan dan Inspektorat Dikabarkan Turun ke Lokasi Dugaan Kasus PIP SMP Ujung Baru

BANGKALAN || timesmerahputih.co— Penanganan dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Pelayaran Ujung Baru, Desa Baengas, Kecamatan Labang, ...

KASIHUMAS POLRES BANGKALAN UNGKAP KRONOLOGI PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Unit Reskrim Polsek Blega Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua ...

Keluarga H. Hamim Thohari Gelar Pengajian dan Doa Bersama, Undang 50 Anak Yatim

Banyuwangi —Times merah putih.com//12 September 2026, Keluarga Bapak H. Hamim Thohari menggelar acara pengajian, tahlil, dan doa bersama dengan mengundang ...

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...
error: Content is protected !!