Desa Seluan Resmi Menolak Aktivitas PT ASK, Hingga Kini Perusahaan Belum Beri Respons

Kapuas Hulu, Times Merah Putih.com 24 Juni 2026.Sikap resmi Pemerintah Desa Seluan, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, terhadap rencana maupun aktivitas PT Anisa Surya Kencana (ASK) kembali menjadi perhatian publik. Surat bernomor 140/046/DS-SLN/2026 tertanggal 25 Januari 2026 menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Seluan secara resmi menyampaikan penolakan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah desa.

Salinan surat yang diperoleh Media Indonesia Times memperlihatkan bahwa dokumen tersebut ditujukan kepada Pimpinan PT Anisa Surya Kencana (ASK) di Putussibau dengan perihal Kegiatan/Aktivitas Kerja.

Dalam isi surat disebutkan bahwa Pemerintah Desa Seluan menyampaikan penolakan terhadap kegiatan maupun aktivitas kerja atau usaha PT ASK, baik dilakukan secara langsung maupun melalui kelompok atau perorangan, di wilayah Desa Seluan.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Desa Seluan, Pius, dan ditembuskan kepada Camat Putussibau Utara, Temenggung Suku Dayak Kantuk Kecamatan Putussibau Utara, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seluan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Indonesia Times dari sejumlah warga dan tokoh masyarakat, penolakan tersebut telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu.

Warga mengaku telah berulang kali meminta penjelasan mengenai maksud dan tujuan kehadiran PT ASK, termasuk rencana kegiatan yang akan dijalankan di wilayah Desa Seluan.

Namun, menurut keterangan sejumlah warga, hingga kini mereka belum memperoleh penjelasan ataupun tanggapan langsung dari pihak perusahaan. Kondisi itu dinilai membuat berbagai pertanyaan masyarakat mengenai rencana investasi PT ASK masih belum terjawab.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa komunikasi yang terbuka merupakan bagian penting dalam setiap rencana investasi. Mereka berharap perusahaan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat serta segera membuka ruang dialog agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.

Masyarakat juga berharap setiap kegiatan investasi yang akan dilakukan di wilayah Desa Seluan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menghormati hak-hak masyarakat, serta mengedepankan prinsip musyawarah, transparansi, dan keterbukaan informasi.

Media Indonesia Times telah berupaya meminta konfirmasi kepada PT Anisa Surya Kencana (ASK) terkait surat penolakan Pemerintah Desa Seluan maupun aspirasi masyarakat tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PT ASK belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi.

Belum adanya respons dari perusahaan membuat substansi penolakan yang disampaikan melalui surat resmi pemerintah desa belum memperoleh penjelasan dari pihak yang dituju.

Masyarakat berharap PT ASK segera memberikan klarifikasi agar tercipta komunikasi yang baik serta kepastian informasi bagi seluruh pihak.

Redaksi Media Indonesia Times menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen resmi Pemerintah Desa Seluan, hasil konfirmasi lapangan, dan keterangan sejumlah narasumber.

Apabila PT Anisa Surya Kencana (ASK) memberikan hak jawab atau klarifikasi, Media Indonesia Times akan memuatnya secara proporsional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Dikenal Beristri 4, Ini Sosok Politisi Muda Abdullah Amas

BANGKALAN-Sosok Abdullah Amas merupakan Tokoh Muda yang besar di Bangkalan. Aktivitasnya banyak diluar Seperti Surabaya dan Jakarta. Amas dikenal melakukan ...

Barisan Muda Willy (BMW) Yang Dibina Anggota DPR-RI Willy Aditya Gelar Diksusi Libatkan JM-GPMI, BIMA, JAM-HMI Dan KM-APN

Foto: Diskusi Figur Willy Aditiya Anggota DPR RI Dapil Madura Jawa Timur, Dalam Membumikan Pemikiran Surya Paloh BANGKALAN-Peran Anggota DPR-RI ...

Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Raya Pedeng Socah

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa percobaan pencurian ...

DPD LIRA Bangkalan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Kanopi dan Sejumlah Pengadaan di UTM ke Kejati Jatim

SURABAYA || timesmerahputih.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan ...

2026 Kerja Ketum Fast Respon Agus Flores, Sunyi Senyap, Memantau Langsung Seluruh Polda- Polres, apakah Mereka Kerja Sesuai Visi Misi Kapolri atau Tidak.?

JAKARTA, Langkah Progam Ketum Fast Respon Agus Flores Patut Diajukan Jempol, Pasalnya Hubugan Dekat Antara Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario ...

Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Buka Stand di Pekan Raya Bangkalan

Foto Dokumentasi Stand Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Tanah, di Pekan Raya Bangkalan BANGKALAN – Pemerintah Kecamatan Tanah Merah turut memeriahkan gelaran ...
error: Content is protected !!