Beranda / Berita Terkini / KPB Pastikan Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Udara PT KBN di Gladag, Warga Mengaku Tak Pernah Terima CSR

KPB Pastikan Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Udara PT KBN di Gladag, Warga Mengaku Tak Pernah Terima CSR

Spread the love

Banyuwangi, –Times Merah Putih.com//Dugaan pencemaran udara akibat asap dari proses industri PT KBN yang berlokasi di Jalan Sri Tanjung, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, kembali menjadi perhatian publik. Dalam rapat warga yang digelar, pada Kamis malam (22/1/2026), terungkap fakta bahwa warga yang tinggal di depan pabrik, mengaku tidak mengetahui adanya bingkisan sembako CSR dari perusahaan tersebut.

Warga menyebut, bahwa pembagian bingkisan sembako yang selama ini diklaim sebagai bentuk CSR (Corporate Social Responsibility), tidak pernah dilakukan di lingkungan mereka. “Di lingkungan kami tidak pernah menerima CSR dalam bentuk apa pun,” tegas Ustad Qodir, salah seorang warga Desa Gladag.

Menanggapi fakta tersebut, Ketua KPB (Komunitas Pemerhati Banyuwangi), Agung Surya Wirawan, selaku pendamping warga menegaskan, bahwa CSR tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai pembagian bingkisan sembako.

“CSR itu kewajiban perusahaan yang diatur undang-undang. Tanpa dimintapun wajib dikeluarkan oleh PT.KBN, dilaksanakan dengan benar, tepat sasaran serta transparan. Jika tidak, tentu ada sanksi,” jelas Agung, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut tidak menyentuh persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat, yakni potensi buruk dampak pencemaran udara terhadap kesehatan warga. Yang paling utama adalah adanya jaminan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah terdampak. Ia mengingatkan bahwa di kawasan tersebut terdapat anak-anak, balita, serta kelompok lanjut usia yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.

“Yang harus dipikirkan adalah dampak jangka panjang bagi kesehatan warga dan solusi konkret untuk mengatasinya, bukan sekedar mencari keuntungan pribadi bagi pengusaha, melakukan pencitraan sesaat seakan lepas tanggung jawab setelah bagi-bagi sembako,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agung menegaskan jika pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini, mengawal hak-hak masyarakat terdampak, dan jika memang telah ada AMDAL sebagai sarat utama perijinan usaha, perlu  di kaji ulang  dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“KPB akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan langkah nyata. Kepentingan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

“CSR bukan sekadar bantuan sosial, tetapi komitmen nyata untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jika masih ada keluhan warga yang diabaikan, maka klaim sinergi dan kepedulian perusahaan patut diragukan,” tandas Agung.

Selain itu, KPB juga menyayangkan sikap Kepala Desa Gladag, Chaidir Sidqi, yang dinilai belum merespons secara cepat keluhan warga terkait masalah tersebut.

“Seharusnya kepentingan masyarakat, terutama warganya sendiri, lebih diutamakan. Aduan warga mengenai persoalan ini sudah disampaikan sebelumnya, namun hingga kini belum ada respons yang jelas dari Kades Gladag,”pungkas Agung.

Perlu diketahui, CSR merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang telah diatur secara tegas dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012, UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Reporter ( NURSALIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Diskusi Kebangsaan Bersama Bupati Banyuwangi, Tegaskan Keterbukaan dan Kepatuhan pada Aturan

Banyuwangi, 26 Februari 2026 -Times Merah putih.com//Suasana hangat namun penuh keseriusan terasa di Rumah Kebangsaan Banyuwangi saat digelar diskusi bersama ...

Safari Ramadhan di Masjid Jami Baiturrahman Dadapan Berlangsung Sukses, Diisi Pembagian Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Banyuwangi –Times Merah putih.com//tgl  26 Febuari 2026. Kegiatan Safari Ramadhan yang dirangkai dengan pembagian sembako untuk kaum dhuafa serta layanan ...

Polresta Sorong Kota Bagikan 200 Takjil kepada Pengguna Jalan, Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Kota Sorong PBD -Times merah putih.com//Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di bulan suci Ramadhan, Polresta Sorong Kota ...

MAKI Jatim Nandur Becik di Hari Kedelapan Bagi 1000 Tajil di By Pass Juanda, Merajut Berkah Raih HidayahNya

Sidoarjo, 26 Februari 2026 – Ramadhan adalah musim di mana langit terasa lebih dekat dan doa-doa melayang lebih ringan. Ia ...

Sat Samapta Polres Klungkung Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Klungkung –Times merah putih.com//Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Satuan Samapta Polres Klungkung menggelar kegiatan ...

Kasatlantas Polres Bojonegoro Cek Kelayakan Ranmor dan Randis, Pastikan Armada Siap Layani Masyarakat

Bojonegoro –Times Merah putih.com//Dalam rangka menunjang performa serta memastikan kelayakan kendaraan operasional, Polres Bojonegoro melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan ...
error: Content is protected !!