Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan 1.050 Unit Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemiliknya

SURABAYA- Times Merah Putih.com//Tren pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terus berulang di Surabaya mendorong Polrestabes Surabaya Polda Jatim untuk mengambil terobosan strategis.

Dimulai hari Rabu, (21/1/26) bazar pengembalian barang bukti sepeda motor resmi dibuka sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong upaya pencegahan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa curanmor masih menjadi persoalan nyata di lapangan meskipun berbagai operasi kepolisian terus dilakukan.

Menurutnya, sinergi masyarakat diperlukan agar risiko kejahatan dapat ditekan.

Kombes Luthfie mengajak warga agar lebih mawas diri saat memarkir kendaraan.

Ia menyampaikan bahwa patroli serta tindakan preventif terus digiatkan oleh Polrestabes Surabaya.

“Patroli malam telah saya perintahkan kepada jajaran. Warga juga harus turut mengamankan kendaraannya, jangan ditinggalkan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,”ujarnya, Jumat (23/1/26).

Selain pencegahan, penegakan hukum menjadi strategi utama dalam menekan curanmor.

Kombes Luthfie menegaskan bahwa keberhasilan aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja.

“Menangkap pelaku di jalan baru sebagian kecil dari pekerjaan. Kami ingin terus memburu jaringan di atasnya, khususnya penadah, agar motor bisa kembali ke pemiliknya,”tegasnya.

Ia menekankan bahwa pengembalian barang bukti merupakan wujud konkret dari proses hukum.

Sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, razia balap liar, dan pelanggaran lalu lintas disiapkan untuk diambil oleh pemilik sahnya tanpa biaya, cukup membawa dokumen kepemilikan asli sebagai verifikasi.

Kombes Luthfie juga menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan curanmor yang masih beraksi di Surabaya.

Ia memastikan bahwa tindakan tegas tidak akan ragu diambil jika keselamatan masyarakat dan petugas terancam.

“Siapa pun yang masih nekat, pikirkan kembali. Berhenti, atau kami yang menghentikan,”tegasnya.

Kombes Luthfie berharap program Bazar Ranmor ini dapat membantu masyarakat yang motornya pernah hilang, sekaligus mendorong kesadaran untuk segera melaporkan kehilangan saat tindak pidana terjadi.

“Program ini bukan hanya soal pengembalian motor, tetapi juga membangun kembali rasa aman di tengah masyarakat Surabaya,” pungkasnya.

Polrestabes Surabaya Polda Jatim menyatakan bahwa agenda ini akan kembali dilakukan secara bertahap jika diperlukan dan sejalan dengan proses hukum yang berjalan.

Reporter (  NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Tegas! Jejak Darah Majapahit hingga Suara Perlawanan Tambang Ilegal di Jawa Timur

JAWA TIMUR —Times Merah putih.com//Isu tambang ilegal yang terus mencuat di berbagai wilayah Jawa Timur kini tidak hanya menjadi persoalan ...

Evaluasi Menyeluruh Panipahan, Kapolda Riau Lakukan Rotasi Besar dan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Pekanbaru- Times Merah putih.com//Polda Riau kembali mengambil langkah tegas dan terukur dalam merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ...

Satlantas Polres Karangasem Intensifkan Patroli Dialogis di Beat 1 Guna Cegah Laka Lantas dan Gangguan Kamtibmas

Polda Bali -Polres Karangasem - Satuan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan, ...

Evaluasi Menyeluruh Panipahan, Kapolda Riau Lakukan Rotasi Besar dan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Pekanbaru- Polda Riau kembali mengambil langkah tegas dan terukur dalam merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Panipahan, Kabupaten ...

Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat

Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meresmikan Ground Breaking Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polres Serang yang dilaksanakan di ...

MAKI Jatim Beri Pendampingan Kepada Keluarga Korban Pengeroyokan Anak di Jember: 9 Terduga Pelaku Harus Diproses Sesuai Tuntutan Hukum dan Transparansi

Jember - Secara kelembagaan MAKI Jatim terus berupaya mendorong keluarga korban inisial F(15 tahun) siswa salah satu SMA swasta di ...
error: Content is protected !!