Raden Teguh Firmansyah Kembali Datangi Polresta Banyuwangi, Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Pengancaman

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Raden Teguh Firmansyah kembali mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikannya kepada pihak kepolisian terkait dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh M. Yunus Wahyudi.

Kedatangan Raden Teguh tersebut dilakukan lantaran dirinya ingin memperoleh kepastian mengenai proses penanganan laporan yang menurutnya sudah cukup lama berjalan dan sempat terhenti. Sebagai pelapor, ia berharap perkara tersebut mendapatkan kejelasan sehingga proses hukum dapat berjalan hingga tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perkara yang dipertanyakan Raden Teguh tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pengancaman yang disebut terjadi pada waktu lalu. Dalam laporan itu, M. Yunus Wahyudi diduga melakukan tindakan pengancaman terhadap Raden Teguh dengan menggunakan benda tumpul.

Atas kejadian tersebut, Raden Teguh kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Namun, dalam perjalanannya, ia merasa perlu kembali mendatangi Polresta Banyuwangi untuk menanyakan secara langsung mengenai perkembangan laporan tersebut.

Raden Teguh ingin memastikan apakah laporan yang telah dibuatnya masih dalam proses penanganan atau terdapat kendala tertentu yang menyebabkan prosesnya berjalan cukup lama.

Setelah melakukan konfirmasi, Raden Teguh mendapatkan penjelasan dari penyidik Unit II Pindum Polresta Banyuwangi. Penyidik menyampaikan bahwa laporan yang dilaporkan Raden Teguh tersebut masih tetap berjalan dan belum dihentikan.

Dalam penjelasan penyidik, proses penanganan perkara saat ini masih menunggu keterangan dari saksi ahli. Keterangan tersebut menjadi salah satu tahapan yang masih diperlukan oleh penyidik dalam proses penanganan laporan tersebut.

Penjelasan tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada Raden Teguh bahwa laporan yang sebelumnya ia pertanyakan masih dalam proses. Dengan demikian, dirinya berharap proses berikutnya dapat segera dilakukan setelah tahapan yang diperlukan terpenuhi.

Raden Teguh menyampaikan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian. Ia memahami bahwa dalam penanganan sebuah laporan terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui penyidik, termasuk pemeriksaan saksi maupun saksi ahli apabila memang diperlukan.

Meski demikian, dirinya berharap proses tersebut tidak kembali mengalami keterlambatan. Menurutnya, kepastian terhadap laporan yang telah disampaikan merupakan hal yang penting bagi pihak pelapor.

“Harapan saya kasus ini cepat terselesaikan. Kalau memang masih menunggu saksi ahli, saya berharap prosesnya segera dilakukan sehingga ada kepastian hukum,” ujar Raden Teguh.

Ia menambahkan, kedatangannya ke Polresta Banyuwangi bukan untuk mencampuri kewenangan penyidik, melainkan untuk mengetahui secara langsung perkembangan laporan yang telah dibuatnya.

Raden Teguh juga menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan serta menghormati setiap tahapan yang dilakukan oleh penyidik. Ia berharap seluruh proses dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada.

Menurutnya, persoalan yang telah dilaporkan tersebut perlu mendapatkan penyelesaian secara terang sehingga tidak terus menimbulkan tanda tanya bagi dirinya sebagai pelapor.

“Yang saya inginkan hanya kepastian. Saya tetap menghormati proses yang dilakukan penyidik dan berharap laporan ini bisa segera mendapatkan penyelesaian sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, penyidik Unit II Pindum Polresta Banyuwangi memastikan bahwa laporan Raden Teguh Firmansyah masih berjalan. Saat ini proses penanganannya masih menunggu saksi ahli sebelum penyidik menentukan langkah selanjutnya.

Keterangan saksi ahli nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari bahan yang dibutuhkan penyidik dalam proses penanganan perkara. Setelah tahapan tersebut terpenuhi, proses hukum terhadap laporan tersebut akan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Raden Teguh berharap tidak ada lagi hambatan yang menyebabkan proses laporan tersebut kembali berjalan lambat. Ia pun mengaku akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dengan tetap mengedepankan jalur hukum.

Dengan adanya konfirmasi dari penyidik Unit II Pindum Polresta Banyuwangi, Raden Teguh kini memperoleh kejelasan bahwa laporannya masih dalam proses dan belum berhenti. Ia berharap tahapan pemeriksaan saksi ahli dapat segera dilakukan sehingga perkara tersebut dapat segera menemukan titik terang.

Bagi Raden Teguh, penyelesaian secara hukum merupakan langkah yang diharapkan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak. Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum dan berharap perkara tersebut dapat segera diselesaikan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Dikenal Beristri 4, Ini Sosok Politisi Muda Abdullah Amas

BANGKALAN-Sosok Abdullah Amas merupakan Tokoh Muda yang besar di Bangkalan. Aktivitasnya banyak diluar Seperti Surabaya dan Jakarta. Amas dikenal melakukan ...

Barisan Muda Willy (BMW) Yang Dibina Anggota DPR-RI Willy Aditya Gelar Diksusi Libatkan JM-GPMI, BIMA, JAM-HMI Dan KM-APN

Foto: Diskusi Figur Willy Aditiya Anggota DPR RI Dapil Madura Jawa Timur, Dalam Membumikan Pemikiran Surya Paloh BANGKALAN-Peran Anggota DPR-RI ...

Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Raya Pedeng Socah

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa percobaan pencurian ...

DPD LIRA Bangkalan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Kanopi dan Sejumlah Pengadaan di UTM ke Kejati Jatim

SURABAYA || timesmerahputih.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan ...

2026 Kerja Ketum Fast Respon Agus Flores, Sunyi Senyap, Memantau Langsung Seluruh Polda- Polres, apakah Mereka Kerja Sesuai Visi Misi Kapolri atau Tidak.?

JAKARTA, Langkah Progam Ketum Fast Respon Agus Flores Patut Diajukan Jempol, Pasalnya Hubugan Dekat Antara Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario ...

Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Buka Stand di Pekan Raya Bangkalan

Foto Dokumentasi Stand Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Tanah, di Pekan Raya Bangkalan BANGKALAN – Pemerintah Kecamatan Tanah Merah turut memeriahkan gelaran ...
error: Content is protected !!