BANGKALAN || timesmerahputih.com— Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan menemukan masih ada 12 puskesmas yang belum menuntaskan *Persetujuan Teknis Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah* atau Pertek IPAL.
Temuan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi IPAL yang digelar di Aula Puskesmas Tanah Merah, Senin 10 Agustus 2026.
Plt. Kepala DLH Bangkalan, Achmad Siddik, S.AP., MM. mengatakan dari 22 puskesmas di Bangkalan, baru 10 yang sudah mengajukan dan menyelesaikan Pertek, Sisanya termasuk Puskesmas Tanah Merah masih belum.
“Yang sudah mengurus Pertek ada 10 puskesmas. Tinggal 12, salah satunya Puskesmas Tanah Merah yang harus segera diproses,” ujar Siddik.
Ia menekankan, Pertek IPAL bukan sekadar urusan administrasi. Dokumen ini penting untuk memastikan limbah dari kegiatan pelayanan kesehatan tidak mencemari lingkungan.
“Kami mengawasi betul dampaknya ke masyarakat sekitar. Kalau limbah tidak diolah benar, bisa ke air tanah dan tanah,” tegasnya.
DLH juga rutin melakukan pengujian mutu air dan tanah di wilayah yang berpotensi terdampak. Karena itu Siddik meminta seluruh faskes tidak menunda pengurusan izin.
“Jangan dianggap enteng. Izin ini sifatnya wajib dan berlaku seterusnya. Untuk Kapus Tanah Merah, mohon segera ditindaklanjuti. Tinggal action dari puskesmasnya,” pungkasnya.
Peringatan juga disampaikan pihak kepolisian. Kanit Tipidsus Polres Bangkalan, IPDA Deky Pratama Jaya Kusuma, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Bangkalan hadir memberikan materi.
Ia mengingatkan seluruh pengelola faskes agar membuang limbah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pengelolaan dan pembuangan limbah harus sesuai aturan. Apabila ada pelanggaran dan terpenuhi unsur pidananya, maka ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Deky.
Menurutnya, sanksi bukan tujuan utama. Penegakan hukum dilakukan agar lingkungan tetap lestari dan masyarakat terhindar dari pencemaran.
“Intinya kita jaga bersama. Jangan sampai karena kelalaian satu pihak, masyarakat luas yang dirugikan,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 22 puskesmas, klinik, dan rumah sakit se-Kabupaten Bangkalan.
(Azis).











