GRESIK, 11 Agustus 2026 – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru Kabupaten Gresik. Bendera Merah Putih berkibar di depan rumah warga, gang-gang dihiasi lampu warna-warni, sementara sejumlah pintu masuk perumahan juga tampil semarak menyambut momentum kemerdekaan.
Namun, pemandangan berbeda terlihat di Perumahan Menganti Permai, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Di tengah gegap gempita masyarakat menyambut peringatan kemerdekaan, muncul sorotan terhadap minimnya dekorasi bernuansa kemerdekaan di area pintu masuk perumahan yang dikaitkan dengan pengembang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: sejauh mana kepedulian pengembang terhadap lingkungan perumahan yang telah dibangun dan ditempati masyarakat selama bertahun-tahun?
Sekretaris DPC Gresik GRIB JAYA, Dhany Indrayana, menilai sikap tersebut patut dipertanyakan. Menurutnya, peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan semata-mata urusan seremonial, melainkan momentum untuk menunjukkan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat.
“Kalau benar selama ini pintu masuk perumahan tidak pernah dihias untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Apa sulitnya memasang bendera Merah Putih atau ornamen sederhana sebagai bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan?” ujar Dhany.
Sorotan itu semakin mencolok ketika dibandingkan dengan sejumlah kawasan perumahan lain. Di berbagai tempat, pengelola maupun warga tampak berlomba menghias pintu masuk dengan bendera Merah Putih dan lampu hias. Tidak perlu mewah. Tidak perlu menghabiskan anggaran besar. Yang dibutuhkan adalah kepedulian dan kemauan untuk ikut merasakan semangat kemerdekaan bersama warga.
Karena itu, jika persoalan tersebut memang sering berlangsung, publik wajar mempertanyakan apa alasan pengembang seolah tidak menunjukkan perhatian terhadap momentum nasional yang begitu penting bagi masyarakat Indonesia.
Pengembang tentu memiliki kewajiban dan kepentingan dalam membangun kawasan hunian yang bukan hanya layak secara fisik, tetapi juga memiliki lingkungan sosial yang hidup. Perumahan bukan sekadar deretan bangunan dan gerbang masuk. Di dalamnya ada warga, ada komunitas, dan ada kehidupan sosial yang semestinya turut dirawat.
Jangan sampai pengembang hanya hadir ketika menjual rumah, tetapi terasa absen ketika berbicara soal kepedulian terhadap lingkungan yang telah menjadi tempat tinggal masyarakat.
Pertanyaan yang kini layak dijawab secara terbuka adalah: mengapa semangat memasang identitas dan mempercantik kawasan tidak terlihat ketika momentum kemerdekaan tiba?
Apalagi, memasang bendera Merah Putih di pintu masuk bukanlah tuntutan untuk membuat dekorasi mewah. Sebuah bendera dan ornamen sederhana sudah cukup untuk menunjukkan bahwa kawasan tersebut ikut menjadi bagian dari suasana kemerdekaan.
Kritik ini bukan semata soal lampu hias atau dekorasi gerbang. Ini soal kepedulian, penghormatan terhadap simbol negara, dan keberpihakan terhadap kehidupan sosial warga.
Jika benar selama ini persoalan serupa terus terjadi, sudah waktunya pengembang memberikan penjelasan. Masyarakat berhak mengetahui apakah kondisi tersebut merupakan keputusan pengelola, bentuk kelalaian, atau memang tidak adanya perhatian terhadap momentum kebangsaan.
Kemerdekaan dirayakan di hampir setiap sudut negeri. Lantas, mengapa pintu masuk Menganti Permai justru seolah menjadi pengecualian?
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk menegur atau mengingatkan pengembang yang tidak mau atau tidak ikut berpartisipasi menyemarakkan HUT RI ke 81 , harus di beri teguran keras, kalau perlu Lurah atau Camat juga segera memberikan teguran ataupun sanksi,” pungkas Dhany. (Wwn)











