Skandal Perizinan Internet Sidoarjo: iForte Disentil, Jaringan RT/RW Ikut Dipertanyakan

SIDOARJO – Praktik penyelenggaraan jasa internet yang dijalankan oleh PT. iForte Solusi Infotek di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo tengah menuai kritik tajam. Pasalnya, perusahaan tersebut diketahui belum melengkapi izin Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Dinas PU-BMSDA Kabupaten Sidoarjo, namun sudah melakukan pemasangan infrastruktur di lapangan.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Imam Syafi’i selaku pelapor. Ia tidak hanya menyoroti iForte, tetapi juga mempertanyakan legalitas menyeluruh para penyedia jasa internet di wilayah tersebut.

“Saya mempertanyakan apakah para pelaku usaha jasa internet dan telekomunikasi di Sidoarjo, termasuk penyedia jaringan internet skala RT/RW, sudah melengkapi izin SIUPJI dan SIUT mereka? Ini masalah serius yang harus dibuka ke publik,” tegas Imam Syafi’i pada Jum’at (24/04), Siang.

Menurut Imam, kepatuhan terhadap SIUPJI (Surat Izin Usaha Penyelenggaraan Jasa Internet) dan SIUT (Surat Izin Usaha Telekomunikasi) sangat krusial sebagai dasar legalitas operasional. “Hal ini sangat penting untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sidoarjo. Jika semua tertib izin, baik korporasi besar maupun pengusaha RT/RW, maka pajak yang masuk ke kas daerah akan optimal untuk pembangunan,” tambahnya.

*Dugaan Pelanggaran dan Kerugian Daerah*

Sikap abai terhadap dokumen perizinan dan rekomendasi teknis ini memperkuat dugaan adanya praktik “bangun dulu, urus izin belakangan” yang mencederai wibawa hukum di Sidoarjo.

Berdasarkan regulasi, terdapat sanksi berat bagi pelanggar:

*1. UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi:* Penyelenggaraan tanpa izin (SIUPJI/SIUT) dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda Rp600.000.000,-.

*2. Perda Sidoarjo No. 6 Tahun 2023:* Mewajibkan adanya izin/Rekomtek sebelum pekerjaan pemanfaatan ruang jalan dimulai.

*3. Potensi Kebocoran PAD:* Praktik internet ilegal, terutama jaringan RT/RW yang menjamur tanpa izin resmi, menyebabkan hilangnya potensi retribusi dan pajak daerah yang bernilai besar.

*Desakan Penertiban Total*

Imam Syafi’i mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kominfo, dinas PU-BMSDA dan Satpol PP Sidoarjo untuk tidak tebang pilih. Ia meminta dilakukan audit perizinan terhadap seluruh provider, termasuk menindak tegas iForte yang telah melangkahi prosedur Rekomtek di Karangbong.

“Jangan sampai ada diskriminasi hukum. Kalau memang ilegal, segera tertibkan dan putus jalurnya. Negara tidak boleh kalah dengan oknum pengusaha yang hanya mencari keuntungan tanpa mematuhi aturan daerah dan menyetor pajak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak iForte belum memberikan jawaban resmi terkait belum lengkapnya izin Rekomtek maupun status SIUPJI/SIUT operasional mereka di wilayah Sidoarjo. (Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Putus Rantai Pasok Miras, Polres Malang Amankan Ribuan Botol Ilegal

MALANG – Polisi kembali mengamankan 2.307 botol miras dari sejumlah wilayah Kabupaten Malang, hingga Kamis (17/9/2026). Barang sitaan ini hasil ...

Keluarga Besar UPT Puskesmas Burneh Ucapkan Selamat HUT ke-81 Palang Merah Indonesia

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Keluarga besar UPT Puskesmas Burneh menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI) yang ...

Kombes Alfian Buka Suara: Saya Tahu Persis Agus Flores, Dari Humas Polri hingga Fast Respon

JAKARTA – Times Merah putih.com//Nama Raden Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo atau yang dikenal dengan Agus Flores (AF) kembali menjadi ...

BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA

Jakarta, 17 September 2026-Times merah putih.com//Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 14.616,5 gram atau ...

Mikhayla Aulia Zaida Raih Juara 1 Lomba Catur Tingkat SD se-Kecamatan Singojuruh Banyuwangi

Banyuwangi — Times Merah putih.com//17 September 2026 ,Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SD Negeri 2 Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten ...

Diskopumdag Bangkalan Luncurkan BANGKIT KUMARA, 3 Kanal Layanan Terpadu untuk UMKM

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) resmi meluncurkan program terobosan BANGKIT ...
error: Content is protected !!