Polri Pastikan Pengelolaan Rutan Bareskrim Berjalan Sesuai Prosedur

JAKARTA — Times Merah putih.com//Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mulai dari penerimaan dan penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengawasan keamanan dan ketertiban.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengelolaan Rutan Bareskrim mengacu pada Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketentuan mengenai perawatan tahanan di lingkungan Polri. Setiap proses dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan berada dalam sistem pengawasan secara berjenjang.

“Pengelolaan Rutan Bareskrim dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan makanan dan kesehatan, sampai dengan pengawasan dan penjagaan semuanya memiliki ketentuan yang harus dipatuhi,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan terhadap tahanan mencakup pembinaan kerohanian dan jasmani, pemberian makanan, pemeriksaan kesehatan, pakaian tahanan, waktu kunjungan, serta mekanisme penyampaian keluhan. Seluruh bentuk pelayanan tersebut merupakan bagian dari perawatan tahanan yang telah diatur.

“Fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada tahanan juga sudah diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2015,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kunjungan, misalnya, setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan dan pencatatan identitas serta pemeriksaan barang bawaan. Kunjungan juga dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tidak dipungut biaya.

Johnny menegaskan, aspek keamanan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan Rutan. Petugas jaga memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan secara berkala dan insidentil, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan serta penggeledahan apabila diperlukan.

“Penjagaan dilakukan secara berlapis. Ada pemeriksaan secara periodik dan insidentil, pengawasan ruang tahanan secara berkala, serta pencatatan setiap kegiatan jaga. Ini semua dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” kata Johnny.

Selain itu, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh tahanan, di antaranya membawa alat komunikasi, membawa uang, melakukan perjudian, serta memasukkan, menyimpan, menggunakan maupun mengedarkan narkoba di dalam Rutan.

Pengawasan dan pengendalian perawatan tahanan di tingkat Mabes Polri juga dilaksanakan melalui supervisi, monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis dan arahan. Pelaksanaannya berada dalam koordinasi Kabareskrim Polri dan dilakukan secara berjenjang.

Menurut Johnny, keberadaan fasilitas Rutan juga telah disesuaikan dengan kebutuhan perawatan tahanan, antara lain ruang penjagaan, ruang tahanan, MCK, ruang kunjungan, ruang makan, ruang ibadah, tempat penyimpanan barang titipan, serta sarana pengamanan seperti CCTV dan metal detector.

“Prinsipnya, seluruh proses perawatan tahanan dilaksanakan berdasarkan prosedur, dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, pelayanan, dan penghormatan terhadap hak-hak tahanan. Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Johnny.

Redaksi ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Dikenal Beristri 4, Ini Sosok Politisi Muda Abdullah Amas

BANGKALAN-Sosok Abdullah Amas merupakan Tokoh Muda yang besar di Bangkalan. Aktivitasnya banyak diluar Seperti Surabaya dan Jakarta. Amas dikenal melakukan ...

Barisan Muda Willy (BMW) Yang Dibina Anggota DPR-RI Willy Aditya Gelar Diksusi Libatkan JM-GPMI, BIMA, JAM-HMI Dan KM-APN

Foto: Diskusi Figur Willy Aditiya Anggota DPR RI Dapil Madura Jawa Timur, Dalam Membumikan Pemikiran Surya Paloh BANGKALAN-Peran Anggota DPR-RI ...

Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Raya Pedeng Socah

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa percobaan pencurian ...

DPD LIRA Bangkalan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Kanopi dan Sejumlah Pengadaan di UTM ke Kejati Jatim

SURABAYA || timesmerahputih.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan ...

2026 Kerja Ketum Fast Respon Agus Flores, Sunyi Senyap, Memantau Langsung Seluruh Polda- Polres, apakah Mereka Kerja Sesuai Visi Misi Kapolri atau Tidak.?

JAKARTA, Langkah Progam Ketum Fast Respon Agus Flores Patut Diajukan Jempol, Pasalnya Hubugan Dekat Antara Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario ...

Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Buka Stand di Pekan Raya Bangkalan

Foto Dokumentasi Stand Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Tanah, di Pekan Raya Bangkalan BANGKALAN – Pemerintah Kecamatan Tanah Merah turut memeriahkan gelaran ...
error: Content is protected !!