SIDOARJO, 10 Juni 2026 — Di arena pertandingan, Zhafirah Alesha adalah seorang pemenang. Atlet anggar muda asal Sidoarjo itu berhasil mengharumkan nama daerah dengan meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Anggar 2025. Prestasi tersebut menjadi bukti kerja keras, disiplin, dan pengorbanan yang telah ia jalani selama bertahun-tahun.
Namun ironisnya, ketika hendak melanjutkan pembinaan melalui jalur pendidikan olahraga, Zhafirah justru harus menerima kenyataan yang sulit diterima. Ia dinyatakan tidak lolos seleksi masuk SMANOR Jawa Timur, sekolah yang selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan atlet-atlet muda berbakat.
Kisah ini bukan sekadar tentang seorang siswa yang gagal diterima di sebuah sekolah. Lebih dari itu, peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana sistem pendidikan olahraga memaknai prestasi yang telah diraih atlet muda Indonesia.
Bagaimana mungkin seorang juara nasional yang telah membuktikan kualitasnya di tingkat tertinggi justru tidak mendapatkan tempat di lembaga yang dibangun untuk membina atlet berprestasi?
Pertanyaan tersebut kini bergema di kalangan masyarakat olahraga, pelatih, orang tua atlet, hingga publik yang mengikuti perkembangan dunia olahraga nasional.
Sejak kecil, para atlet diajarkan bahwa kerja keras akan membuahkan hasil. Mereka dibiasakan bangun lebih pagi dari teman-teman seusianya, mengorbankan waktu bermain, menahan lelah, dan menghadapi tekanan kompetisi demi satu tujuan: meraih prestasi.
Mereka percaya bahwa setiap tetes keringat yang jatuh di arena latihan adalah investasi untuk masa depan.
Namun pengalaman yang dialami Zhafirah menghadirkan kenyataan yang berbeda. Prestasi yang telah dibangun melalui perjuangan panjang ternyata belum tentu menjadi tiket untuk memperoleh kesempatan melanjutkan pembinaan di sekolah olahraga.
Padahal Zhafirah tidak datang hanya dengan mimpi dan harapan. Ia datang membawa bukti nyata. Medali emas Kejurnas, sederet prestasi tingkat daerah, nasional, hingga pengalaman kompetisi internasional menjadi rekam jejak yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Karena itu, kekecewaan yang dirasakan keluarga menjadi sesuatu yang dapat dipahami.
Oktavianti, orang tua Zhafirah yang juga Ketua IKASI Kabupaten Sidoarjo, mengaku sulit menerima kenyataan bahwa capaian olahraga putrinya belum cukup untuk mengantarkan masuk ke sekolah yang memang diperuntukkan bagi pembinaan atlet.
Lebih dari sekadar hasil seleksi, dampak psikologis yang muncul menjadi perhatian serius. Menurut keluarga, kegagalan tersebut sempat membuat Zhafirah kehilangan semangat dan mempertanyakan arti perjuangannya selama ini.
Di sinilah persoalan menjadi jauh lebih besar daripada sekadar status diterima atau tidak diterima.
Yang dipertaruhkan bukan hanya bangku sekolah.
Yang dipertaruhkan adalah motivasi, harapan, dan masa depan seorang atlet muda yang telah berjuang membawa nama daerah bahkan bangsa.
Di sisi lain, pihak SMANOR Jawa Timur menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan profesional. Menurut Elvizar ASN, staf Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus pelatih anggar SMANOR Jawa Timur, kelulusan peserta ditentukan melalui akumulasi sejumlah komponen penilaian yang meliputi kemampuan cabang olahraga, tes fisik, psikotes, dan akademik.
Seluruh aspek tersebut digabungkan menjadi satu nilai akhir yang menentukan peringkat peserta.
Menurutnya, keputusan yang diambil bukan berdasarkan subjektivitas ataupun kepentingan tertentu, melainkan murni berdasarkan hasil seleksi yang berlaku bagi seluruh calon siswa.
Penjelasan tersebut secara administratif tentu dapat dipahami.
Namun perdebatan yang muncul saat ini sesungguhnya bukan soal prosedur, melainkan soal filosofi dan prioritas.
Publik mulai mempertanyakan sejauh mana prestasi olahraga benar-benar ditempatkan sebagai faktor utama dalam sekolah olahraga.
Jika seorang juara nasional masih bisa tersingkir karena akumulasi faktor lain yang lebih dominan, maka wajar apabila muncul pertanyaan apakah prestasi atlet telah memperoleh ruang afirmasi yang memadai dalam sistem seleksi tersebut.
SMANOR pada dasarnya bukan sekolah umum. Lembaga ini dibangun dengan tujuan khusus untuk menemukan, membina, dan mengembangkan atlet-atlet potensial yang dimiliki Jawa Timur.
Karena itu, banyak pihak menilai prestasi olahraga yang telah teruji di tingkat nasional semestinya mendapatkan bobot yang lebih besar sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan panjang seorang atlet.
Bukan berarti mengabaikan akademik.
Bukan pula mengesampingkan aspek psikologis.
Namun setidaknya memastikan bahwa prestasi yang diraih melalui latihan bertahun-tahun tetap memiliki posisi yang layak dalam proses seleksi.
Kasus Zhafirah Alesha seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama bagi dunia pendidikan dan olahraga. Sebab tujuan pembinaan atlet tidak hanya menghasilkan medali di podium, tetapi juga menyediakan jalur pendidikan yang mampu menopang perkembangan karier mereka.
Jangan sampai atlet muda tumbuh dengan keyakinan bahwa prestasi hanya dihargai ketika mereka berdiri di atas podium kemenangan, tetapi tidak cukup dihargai ketika mereka membutuhkan akses untuk melanjutkan pembinaan.
Karena bagi seorang atlet, kekalahan dalam pertandingan masih dapat ditebus pada kompetisi berikutnya.
Namun ketika sistem gagal memberikan ruang bagi mereka yang telah membuktikan prestasi, yang terancam hilang bukan hanya satu medali atau satu kejuaraan.
Yang terancam hilang adalah semangat, harapan, dan masa depan talenta olahraga bangsa.
Kini harapan keluarga Zhafirah tertuju kepada pihak SMANOR Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, serta para pemangku kebijakan terkait untuk membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik yang tetap berpihak pada masa depan atlet muda berprestasi.
Sebab pada akhirnya, bangsa ini tidak boleh kehilangan atlet-atlet potensial hanya karena mereka tersandung pada persimpangan antara prestasi dan sistem.
Karena setiap medali emas yang lahir dari kerja keras seharusnya membuka jalan, bukan justru menutup peluang. (Wwn)











