BEDA PANDANGAN: PEMILIK KLAIM SHM INKRAH, KADISDIK SEBUT LAHAN SDN LERPAK 2 MASIH SENGKETA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Pasca kuasa hukum pemilik SHM meminta SDN Lerpak 2 segera direlokasi karena lahan disebut bukan sengketa, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pendidikan memberikan penjelasan resmi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, K.H. Moch. Musleh Bahri, S.H., M.H., menegaskan bahwa lahan yang ditempati UPTD SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, hingga saat ini masih dipandang sebagai objek sengketa.
“Tanah yang ditempati UPTD SDN Lerpak 2 Geger hingga saat ini masih menjadi objek sengketa. Secara de facto sekolah telah berdiri dan digunakan sebagai sarana pendidikan sejak tahun 1976,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Kadisdik, sekolah tersebut sudah digunakan sekitar 50 tahun untuk kegiatan belajar mengajar. Namun Sertifikat Hak Milik atas nama M. Yasir terbit belakangan dan tanpa sepengetahuan Pemkab, padahal di atas tanah itu sudah berdiri gedung sekolah.
Menanggapi klaim kuasa hukum yang mendasarkan kepemilikan pada Putusan PTUN Surabaya No. 158/G/2025/PTUN.SBY, Kadisdik menyebut putusan itu tidak bisa langsung menjadi dasar eksekusi pengosongan.
Ia menjelaskan, dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim PTUN mengutip Putusan Mahkamah Agung RI No. 88 K/TUN/1993 dan Surat Edaran MA No. 7 Tahun 2012. Kedua aturan itu menegaskan jika ada sengketa kepemilikan tanah, penyelesaiannya adalah kewenangan Peradilan Umum.
“Dengan demikian, Putusan PTUN tersebut bukan merupakan dasar hukum untuk melakukan pengosongan atau eksekusi terhadap objek sengketa. Pengosongan hanya dapat dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap dan dilaksanakan melalui perintah eksekusi Ketua PN,” tegasnya.
Karena itu, Disdik menyatakan tidak dapat mengosongkan aset sekolah secara sepihak. “Secara administrasi maupun hukum, kami tidak dapat mengosongkan aset yang telah tercatat dalam KIB A tanpa adanya putusan pengadilan yang berwenang,” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Muhammad Yasir, Abdurrohman, S.H., M.H., menyatakan lahan sudah bukan sengketa karena SHM telah dikuatkan putusan PTUN yang inkrah. Ia meminta Pemkab segera merelokasi sekolah dari lahan kliennya.
Di sisi lain, Kepala SDN Lerpak 2, Junaidi, memilih tidak menanggapi pemasangan spanduk di lingkungan sekolah dan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap Sedangkan Koordinator K3S Geger, Rustam, berharap semua pihak mengedepankan jalur hukum dan musyawarah agar pelayanan pendidikan tidak terganggu.
Dengan perbedaan pandangan ini, penyelesaian akhir diprediksi akan ditentukan di Pengadilan Negeri apabila salah satu pihak mengajukan gugatan terkait kepemilikan tanah. Kadisdik berharap seluruh pihak memahami persoalan secara objektif dan tetap mengedepankan kepastian hukum serta keberlangsungan pendidikan.
(Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...

POLRES BANGKALAN DALAMI PENYEBAB KEMATIAN PELAJAR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polres Bangkalan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di wilayah ...

SATPOLAIRUD DAN LANAL BATUPORON EVAKUASI MAYAT PRIA 58 TAHUN DI PESISIR SELATAN BANGKALAN

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Satpolairud Polres Bangkalan bersama Lanal Batuporon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat di ...

Lahan SAE Paswangi Kembali Memasuki Masa Panen Padi, Proyeksi Hasil Capai 2,4 Ton Gabah

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan pembinaan ...

Proyek Irigasi Swakelola di Banyuwangi Disorot, Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Tuai Kecaman

BANYUWANGI – Proyek pembangunan saluran irigasi yang diduga merupakan program swakelola masyarakat dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU ...
error: Content is protected !!