BPOM Surabaya Musnahkan Hampir 100 Ribu Tablet Obat Ilegal, Selamatkan Lebih dari 10 Ribu Pelajar dari Ancaman Penyalahgunaan OOT

Surabaya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat Tertentu (OOT) berupa Trihexyphenidyl dan Tramadol, Kamis (6/8/2026). Tindakan tersebut menjadi langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran obat ilegal yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat sekaligus menyelamatkan lebih dari 10.000 pelajar, khususnya di Jawa Timur, dari risiko penyalahgunaan obat keras.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 77.016 tablet putih berlogo Y dan 20.660 tablet putih berlogo TMD dalam kemasan strip dengan total nilai keekonomian mencapai Rp540.030.000. Seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan kasus pengiriman obat ilegal yang digagalkan sebelum beredar di masyarakat.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Balai Besar POM di Surabaya bersama General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Juanda, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Timur, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Komandan Lanudal Juanda, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, serta Direktur Utama Regulated Agent PT Mitra Kargo Nusantara. Kehadiran berbagai institusi tersebut menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam memberantas peredaran obat ilegal di Indonesia.

Pengungkapan kasus bermula dari operasi Lanudal Juanda yang berhasil menggagalkan pengiriman obat ilegal dari Jakarta dan sekitarnya melalui Bandara Internasional Juanda. Paket tersebut rencananya dikirim menuju Bandara Internasional Hasanuddin Makassar untuk selanjutnya didistribusikan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara. Setelah diamankan, seluruh barang bukti diserahkan kepada Balai Besar POM di Surabaya guna penanganan lebih lanjut.

Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Yudi Noviandi, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini memiliki arti strategis karena penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu saat ini menjadi ancaman serius yang menyasar generasi muda.

“Penyalahgunaan OOT tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak masa depan bangsa melalui penurunan kualitas sumber daya manusia. Upaya pencegahan dan penindakan harus terus diperkuat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Yudi.

Menurutnya, obat-obatan seperti tramadol dan trihexyphenidyl yang disalahgunakan dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan sistem saraf, penurunan kemampuan berpikir, hingga memicu perilaku berisiko. Kondisi tersebut menjadikan pelajar sebagai kelompok yang sangat rentan apabila peredaran obat ilegal tidak segera dihentikan.

BPOM menegaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk memastikan seluruh obat ilegal tersebut tidak kembali beredar ataupun dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap kesehatan masyarakat.

Selain melakukan pemusnahan, Balai Besar POM di Surabaya akan memperluas penyelidikan guna mengungkap pemasok maupun jaringan distribusi obat ilegal tersebut. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana di bidang obat dan makanan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435, yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar bagi pelaku yang mengedarkan obat ilegal.

BPOM juga mengingatkan masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk. Untuk obat-obatan, masyarakat diimbau hanya membeli di apotek atau toko obat berizin, sedangkan obat keras hanya boleh diperoleh berdasarkan resep dokter.

Legalitas produk dapat dipastikan melalui situs cekbpom.pom.go.id maupun aplikasi BPOM Mobile yang tersedia pada perangkat Android dan iOS.

Keberhasilan menggagalkan distribusi hampir 100 ribu tablet obat ilegal ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara BPOM, aparat penegak hukum, pengelola bandara, bea cukai, dan seluruh pemangku kepentingan mampu memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat. Lebih dari sekadar penindakan hukum, operasi ini merupakan investasi penting dalam menjaga kualitas generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan obat ilegal yang dapat merusak masa depan bangsa.(Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Keluarga H. Hamim Thohari Gelar Pengajian dan Doa Bersama, Undang 50 Anak Yatim

Banyuwangi —Times merah putih.com//12 September 2026, Keluarga Bapak H. Hamim Thohari menggelar acara pengajian, tahlil, dan doa bersama dengan mengundang ...

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...

Navy Golf Tournament HUT ke-81 TNI AL: Ketika Sportivitas Menjadi Gerakan Kemanusiaan

SURABAYA —  Sekitar 140 peserta Navy Golf Tournament dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Angkatan Laut (TNI ...

Jaga Kebersihan Pelabuhan, Polsek Gilimanuk Bersama Lintas Instansi Gelar Aksi Bersih-Bersih

JEMBRANA – Times Merah putih.com//Menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama. Semangat tersebut diwujudkan melalui kegiatan bersih-bersih ...

MAKI Jatim Gagas Panggung Besar Ekonomi Kreatif di Banyuwangi, 80 Booth Dorong UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global

SIDOARJO — Banyuwangi kembali diproyeksikan menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan ekonomi kreatif Jawa Timur. Kali ini, panggung tersebut ...
error: Content is protected !!