BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menaruh perhatian serius terhadap keselamatan kerja warganya, khususnya pekerja sektor informal dengan penghasilan tidak menentu dan berisiko tinggi.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bangkalan Lukman Hakim dalam agenda Sosialisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Pekerja Rentan di aula pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bangkalan, Selasa (30/6/2026).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far, Sekretaris Daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno, serta perwakilan nelayan dan petani penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bupati Lukman Hakim memaparkan kelompok pekerja seperti nelayan memiliki risiko kecelakaan kerja sangat tinggi. Karena itu mereka butuh payung perlindungan dari risiko fatal seperti kecelakaan hingga kematian.
“Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja dapat mencari nafkah dengan lebih tenang, nyaman, dan produktif. Karena itu, pemerintah harus bisa hadir untuk memberikan back-up jaminan perlindungan bagi mereka,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati mengungkapkan saat ini sudah 4.082 pekerja rentan di Bangkalan ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya: 3.906 nelayan dan sisanya petani tembakau. Iuran kepesertaan dialokasikan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Melalui program ini, pekerja rentan berhak mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta beasiswa pendidikan untuk anak jika terjadi risiko fatal.”Ungkapnya.
Bupati menyadari belum seluruh pekerja rentan di Bangkalan ter-cover. Namun Pemkab berkomitmen menjangkau lebih banyak pekerja secara bertahap.”Target ke depan: coverage akan diperluas agar makin banyak pekerja rentan Bangkalan yang terlindungi.”Pungkasnya.
(Azis).











