Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

MEDAN —Times Merah putih.com//Gebrakan besar dilakukan Polda Sumatera Utara dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu tiga hari, jajaran kepolisian berhasil membongkar 134 kasus narkotika dengan total 179 tersangka yang diamankan dari berbagai daerah di Sumut.

Tak sekadar menangkap pelaku, aparat juga menggulung titik-titik yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. Sebanyak 26 barak dan gubuk yang kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika dibongkar hingga dibakar petugas.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi serta empat vape mengandung etomidate.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan menegaskan, penindakan dilakukan serentak oleh seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen membersihkan Sumatera Utara dari peredaran narkoba.

“Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban,” kata Ferry, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Ferry, pembongkaran barak narkoba dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi dipakai sebagai lokasi transaksi maupun konsumsi narkotika.

“Kami ingin memutus aktivitas narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika juga dihancurkan,” ujarnya.

Dari data pengungkapan, kasus target operasi orang mendominasi dengan 54 kasus dan 54 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 148,39 gram sabu, 181,70 gram ganja, 35,50 butir pil ekstasi dan empat vape mengandung etomidate.

Sementara pengungkapan target operasi tempat mencapai 55 kasus dengan 83 tersangka. Dalam kategori ini, polisi menyita 300,24 gram sabu, 407,20 gram ganja serta lima butir pil ekstasi.

Pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Mandailing Natal dengan barang bukti mencapai 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Sedangkan dari pengungkapan non target operasi, aparat mengamankan 42 tersangka dari 25 kasus berbeda dengan barang bukti 43,13 gram sabu, 348,51 gram ganja dan 36 butir pil ekstasi.

Di sisi lain, kegiatan gerebek sarang narkoba yang dilakukan di 27 titik menghasilkan 16 kasus dengan 25 tersangka. Polisi turut menemukan empat orang yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus diperluas sebagai langkah nyata menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Reporter NURSALIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Menggugat Cinta yang Bersyarat, Joker Law Hadirkan Pesan Mendalam Lewat Single “Parasit”

SURABAYA – Di tengah derasnya arus musik populer yang didominasi tema percintaan ringan dan hiburan instan, musisi sekaligus entertainer Joker ...

Dewan Pakar LKK-NU yang juga Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Hadiri Peluncuran Sensus Ekonomi 2026 di Halaman Kantor Bupati

Banyuwangi, 17 Juni 2026 – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi, Marifatul Kamila, S.H., yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar ...

Pengukuhan LKKNU Banyuwangi Perkuat Sinergi Layanan Keluarga dari Lahir hingga Akhir Hayat

BANYUWANGI– Komitmen Nahdlatul Ulama dalam menguatkan ketahanan keluarga semakin ditegaskan melalui Pengukuhan Pengurus Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) PCNU ...

Penanaman Jagung Kuartal II Dukung Swasembada Pangan Tahun 2026 Di Desa Muang

Tabalong – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026, pada Rabu (17/6/2026) telah dilaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Kuartal II ...

Kisruh Kupon Jalan Sehat 1 Muharram 1448 H Menjadi Alarm Keras Bagi Transparansi dan Akuntabilitas Pemprov Jatim

SURABAYA – Sebuah kegiatan yang dirancang sebagai momentum kebersamaan dalam menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah justru meninggalkan ...

“Rozy Abdillah Meriahkan Resepsi Pernikahan Putra Kades Jajuli, Pemuda Desa Dadapan Antusias Foto Bersama”

Dadapan –Times merah putih.com/ 16 Juni 2026 ,Suasana resepsi pernikahan putra Kepala Desa Dadapan, Bapak Jajuli, berlangsung meriah dan penuh ...
error: Content is protected !!