Desakan Keras ke Kapolda Jatim: Jaringan Tambang Ilegal dari Blitar hingga Lumajang Diminta Segera Ditertibkan

Surabaya, 13 April 2026 — Dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Jawa Timur kembali mencuat dan memicu sorotan serius. Ketua Umum Fast Respon, R. Mas MH Agus Rugiarto Satrodiarjo, secara resmi menyampaikan permohonan atensi kepada Irjen Pol Nanang Avianto agar segera memerintahkan jajaran di bawahnya untuk melakukan penertiban.

Dalam pernyataannya, Agus menegaskan bahwa tanpa instruksi langsung dari Kapolda Jatim, aparat di tingkat Polres dan Polresta dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam membersihkan aktivitas tambang ilegal yang diduga terus beroperasi.

“Tanpa perintah Bapak Kapolda, kami melihat belum ada tindakan tegas di lapangan. Ini menyangkut kerusakan lingkungan yang semakin meluas,” tegasnya.

Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal disebut tersebar di beberapa kabupaten, di antaranya kawasan aliran lahar Gunung Kelud di Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota. Selain itu, aktivitas serupa juga dilaporkan terjadi di Sungai Kali Putih yang melintasi Kecamatan Garum dan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Tak hanya di Blitar, dugaan tambang ilegal juga muncul di wilayah Mojokerto, seperti di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro; Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari; serta Dusun Kanigoro, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo. Sementara di Lumajang, aktivitas tambang pasir diduga berlangsung di Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo.

Agus menilai, praktik tambang ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai, memperparah risiko bencana, serta merugikan masyarakat sekitar.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk harapan agar penanganan kasus ini mendapat perhatian di tingkat pusat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penindakan di lokasi-lokasi yang dimaksud. Namun desakan publik terus menguat agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan transparan dalam menertibkan tambang ilegal di Jawa Timur.

Isu ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang tidak berizin, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat dan pemerintah daerah.

Penulis Reza

Editor Idham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Sampaikan Tiga Isu Strategis kepada Bupati: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Bangkalan — Times Merah Putih.Com-Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) STKIP PGRI Bangkalan menggelar silaturahmi dan dialog terbuka dengan Bupati ...

Gerakan Pemuda Ansor dan IRMAS Dadapan Gelar Kerja Bakti Perluasan Area Parkir Masjid Jami Baiturrahman

DADAPAN, KABAT –Times merah putih.com// 31 Mei 2026 ,Gerakan Pemuda Ansor bersama Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, ...

PADI KOBARKAN GERAKAN POLITIK BERKARAKTER MENUJU INDONESIA BERDAULAT DAN BERMARTABAT

SURABAYA – Semangat perjuangan dan nasionalisme Indonesia pernah berkobar menggetarkan dunia, Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) mengumandangkan tekad besar untuk ...

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Banyuwangi di Champs Universal Music Festival 2026

BANYUWANGI – Dua talenta muda asal Banyuwangi, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang ...

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...
error: Content is protected !!