Desakan Keras ke Kapolda Jatim: Jaringan Tambang Ilegal dari Blitar hingga Lumajang Diminta Segera Ditertibkan

Surabaya, 13 April 2026 — Dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Jawa Timur kembali mencuat dan memicu sorotan serius. Ketua Umum Fast Respon, R. Mas MH Agus Rugiarto Satrodiarjo, secara resmi menyampaikan permohonan atensi kepada Irjen Pol Nanang Avianto agar segera memerintahkan jajaran di bawahnya untuk melakukan penertiban.

Dalam pernyataannya, Agus menegaskan bahwa tanpa instruksi langsung dari Kapolda Jatim, aparat di tingkat Polres dan Polresta dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam membersihkan aktivitas tambang ilegal yang diduga terus beroperasi.

“Tanpa perintah Bapak Kapolda, kami melihat belum ada tindakan tegas di lapangan. Ini menyangkut kerusakan lingkungan yang semakin meluas,” tegasnya.

Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal disebut tersebar di beberapa kabupaten, di antaranya kawasan aliran lahar Gunung Kelud di Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota. Selain itu, aktivitas serupa juga dilaporkan terjadi di Sungai Kali Putih yang melintasi Kecamatan Garum dan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Tak hanya di Blitar, dugaan tambang ilegal juga muncul di wilayah Mojokerto, seperti di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro; Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari; serta Dusun Kanigoro, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo. Sementara di Lumajang, aktivitas tambang pasir diduga berlangsung di Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo.

Agus menilai, praktik tambang ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai, memperparah risiko bencana, serta merugikan masyarakat sekitar.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk harapan agar penanganan kasus ini mendapat perhatian di tingkat pusat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penindakan di lokasi-lokasi yang dimaksud. Namun desakan publik terus menguat agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan transparan dalam menertibkan tambang ilegal di Jawa Timur.

Isu ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang tidak berizin, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat dan pemerintah daerah.

Penulis Reza

Editor Idham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Polres Tanjung Perak PTDH Anggota, Kapolres Tekankan Penegakan Integritas

SURABAYA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin ...

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI, Perkuat Sinergi Buruh dan Pengusaha di Tengah Tantangan Global

Tangerang – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Keluarga Besar KSPSI ...

Polda Jatim Hentikan Laporan, Mabes Polri Jadi Penentu Nasib Kasus

SURABAYA, 14 April 2026 – Upaya laporan balik yang diajukan Bupati Sidoarjo, Subandi, terhadap mantan anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin, ...

Diduga Tebang Pilih, Penertiban Satpol PP Kecamatan Krembangan Tuai Sorotan

Surabaya, Selasa 14 April 2026 – Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Krembangan, Surabaya, menuai sorotan dari sejumlah ...

Salam Satu Pena : Media Online Kabar Jurnal Nusantara, Semoga Sukses Menjadi Inspiratif dan Warna Baru

SURABAYA, Selasa 14 April 2026 - "Selamat dan sukses atas terbitnya Media online Kabar Jurnal Nusantara. Semoga menjadi sumber informasi ...

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya

TANJUNG PERAK - Media Indonesia Times | Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur meringkus seorang pria berinisial MIF (30) ...
error: Content is protected !!