Di RDP DPRD, Faiq Soroti Tambang Tak Direklamasi: Perlu Penataan, Bukan Penutupan

BANYUWANGI – Persoalan tambang yang belum direklamasi mengemuka dalam hearing (RDP) di DPRD Kabupaten Banyuwangi. Dalam forum yang dipimpin Sekretaris DPC Partai Demokrat, Julis Setyo Budi Rahayu, Ketua APAM WANGI sekaligus Ketua SERBUWANGI, M. Vahid Faiq, angkat bicara sekaligus meluruskan isu yang berkembang, pada Senin (4/5).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Faiq menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penutupan aktivitas tambang di Banyuwangi. Ia menilai, informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan.

“Perlu saya tegaskan, tidak ada penutupan tambang. Yang ada adalah penertiban agar para pelaku usaha mengurus izin resmi,” ujarnya di hadapan peserta hearing.

Menurutnya, langkah penertiban ini justru bertujuan mendorong legalitas usaha serta mempermudah pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan.

“Kalau semua sudah berizin dan terdata, termasuk titik koordinatnya, pengawasan akan lebih mudah dan jelas,” jelas Faiq.

Selain itu, dalam forum DPRD tersebut, persoalan reklamasi tambang juga menjadi sorotan utama. Faiq menjelaskan bahwa reklamasi tidak harus mengembalikan lahan ke kondisi semula, melainkan memastikan lahan pascatambang tetap produktif.

“Reklamasi itu bagaimana lahan bekas tambang bisa dimanfaatkan, misalnya jadi kolam ikan atau usaha lain. Yang penting tidak terbengkalai,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa aktivitas tambang tetap harus mematuhi aturan, terutama tidak dilakukan di lahan sawah yang dilindungi. Untuk kawasan tersebut, kegiatan pertambangan dinilai tidak tepat.

Di sisi lain, Faiq juga menyoroti dampak ekonomi dari sektor tambang bagi masyarakat kecil. Ia menyebut banyak warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas ini, mulai dari buruh hingga pelaku usaha kecil.

“Kalau tambang berhenti, dampaknya besar bagi masyarakat kecil. Ini menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari,” tegasnya.

Ia juga menyinggung keresahan yang disampaikan sejumlah ibu rumah tangga terkait isu penutupan tambang. Menurutnya, hal tersebut merupakan kondisi nyata yang terjadi di lapangan.
Di akhir pernyataannya, Faiq mengajak seluruh pelaku usaha untuk patuh terhadap aturan, termasuk mengurus perizinan dan memenuhi kewajiban pajak.

“Semua membutuhkan material tambang. Karena itu, mari kita kelola dengan tertib, legal, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Dinamika organisasi kembali berlangsung di lingkungan Polresta Banyuwangi. Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian sebagai bagian dari penyegaran ...

Kadin Jatim Golf Tournament 2026: Sinergi Pelaku Ekonomi dan Pembuktian Pegolf Terbaik

SURABAYA, 13 September 2026 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur kembali menggelar "Kadin Jatim Golf Tournament 2026" di ...

4 SISWA SMPN 1 BANGKALAN LOLOS OMI 2026 TINGKAT PROVINSI, KEPSEK: BUKTI KERJA KERAS DAN DUKUNGAN SEMUA PIHAK

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh UPTD SMP Negeri 1 Bangkalan. Sebanyak empat siswa berhasil lolos ke tahap ...

Dua Siswa SMPN 1 Bangkalan Raih Juara 1 dan 2 OMI 2026 Bidang IPS Tingkat Kabupaten, Siap Melaju ke Provinsi

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa-siswi UPTD SMPN 1 Bangkalan. Dalam ajang Olimpiade Matematika dan Ilmu ...

SMADA Tekuk SMA 10 Surabaya 51–15 di DBL Arena

SURABAYA — SMA 2 Surabaya mengalahkan SMA 10 Surabaya dengan skor 51–15 pada laga Round 2 Honda DBL with Kopi ...

FKPB UPDATE GELAR DISKUSI PENDIDIKAN, BAHAS MASA DEPAN SEKOLAH DI KABUPATEN BANGKALAN

BANGKALAN || timesmerahputih - Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) bersama media dan komunitas Tanah Merah Update akan menggelar diskusi publik ...
error: Content is protected !!