Diduga Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam dan Judi Kodok-kodok Masih Bebas Beraktivitas Di Paritenam Kota pangkalpinang

Pangkalpinang — Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan judi kodok-kodok kembali mencuat di wilayah Parit enam,Bancang,Kecamatan Bukit intan, Kota Pangkalpinang (Sabtu 14) 02/2026)

Ironisnya, aktivitas yang jelas melanggar hukum tersebut disebut masih berlangsung bebas hingga kini, seolah tanpa sentuhan penegakan hukum.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa arena sabung ayam itu masih aktif dan kerap mengundang kerumunan orang dari berbagai wilayah. Aktivitas tersebut tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kalau dibilang baru, ini sudah lama. Hampir semua warga tahu, tapi anehnya masih terus berjalan. Kami jadi bertanya-tanya, apakah benar tidak ada yang tahu atau memang dibiarkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Keberadaan arena sabung ayam dan Judi kodok-kodok yang diduga terang-terangan beroperasi itu memunculkan pertanyaan serius terkait kinerja dan pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas berupa pembubaran, penertiban, maupun proses hukum terhadap aktivitas perjudian tersebut.

Warga menilai pembiaran ini berpotensi menimbulkan preseden buruk, seolah hukum tidak lagi memiliki daya paksa. Selain itu, praktik perjudian sabung ayam juga dikhawatirkan menjadi pemicu gangguan keamanan, peredaran uang ilegal, hingga pengaruh negatif bagi generasi muda di lingkungan sekitar.

Masyarakat berharap Polsek Bukit intan, Polresta Pangkalpinang,maupun instansi terkait segera melakukan langkah nyata di lapangan, bukan sekadar imbauan. Penindakan yang tegas dan transparan dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Aparat
Penegak Hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masih maraknya praktik perjudian sabung ayam dan Judi kodok-kodok di kota pangkalpinang.

(TIM REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...

*Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari*

Banyuwangi –Times Merah putih.com//Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala ...

Tambah Experience, Wisatawan ke Banyuwangi Disuguhkan Minuman dan Kudapan Lokal

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Keelokan alam Banyuwangi menjadi salah satu alasan wisatawan untuk menghabiskan liburannya ke kota berjuluk Sunrise of ...

Bermitra dengan UMKM Lokal, Kuliner Khas Banyuwangi Jadi Menu Baru di Kereta Api

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Para penumpang kerata api kini dapat menikmati menu kuliner khas Banyuwangi. Bermitra dengan pelaku UMKM lokal, ...
error: Content is protected !!