Diduga Kebal Hukum, Warung Angkringan Berdiri di Atas Plengsengan Pengairan Banyuwangi, Satpol PP Dipertanyakan

BANYUWANGI,— Times Merah putih.com//Sebuah bangunan permanen yang digunakan sebagai warung angkringan di kawasan Jalan Kepiting, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, menjadi sorotan warga karena diduga berdiri di atas plengsengan saluran pengairan.

Bangunan tersebut dinilai melanggar aturan sempadan saluran dan dikhawatirkan mengganggu fungsi infrastruktur pengairan. Pantauan di lokasi pada Senin (11/5/2026) menunjukkan bangunan berdiri menempel di area plengsengan dengan pondasi permanen.

Sejumlah warga mengaku heran lantaran usaha tersebut tetap beroperasi meski keberadaan bangunannya diduga menyalahi aturan.

“Pemilik usaha seolah merasa kebal hukum. Sudah tahu salah, tapi tetap melanjutkan usaha warung angkringan,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga mempertanyakan pengawasan dan penegakan aturan dari pihak terkait, termasuk Satpol PP Kabupaten Banyuwangi sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Menurut warga, apabila bangunan tersebut benar melanggar aturan sempadan saluran pengairan, seharusnya ada langkah pengamanan, penertiban, atau minimal teguran resmi dari instansi terkait.

“Kalau memang menyalahi aturan, bagaimana pengamanan dari Satpol PP atau pihak terkait? Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” kata warga lainnya.

Selain itu, masyarakat mempertanyakan sikap pemerintah setempat karena hingga kini belum terlihat adanya tindakan maupun penjelasan resmi terkait keberadaan bangunan tersebut.

Sementara itu, pihak Kelurahan Sobo belum memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi dan Satpol PP Banyuwangi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi.

Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan tata ruang maupun pemanfaatan aset pengairan.

Reporter NURSALIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Sampaikan Tiga Isu Strategis kepada Bupati: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Bangkalan — Times Merah Putih.Com-Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) STKIP PGRI Bangkalan menggelar silaturahmi dan dialog terbuka dengan Bupati ...

Gerakan Pemuda Ansor dan IRMAS Dadapan Gelar Kerja Bakti Perluasan Area Parkir Masjid Jami Baiturrahman

DADAPAN, KABAT –Times merah putih.com// 31 Mei 2026 ,Gerakan Pemuda Ansor bersama Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, ...

PADI KOBARKAN GERAKAN POLITIK BERKARAKTER MENUJU INDONESIA BERDAULAT DAN BERMARTABAT

SURABAYA – Semangat perjuangan dan nasionalisme Indonesia pernah berkobar menggetarkan dunia, Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) mengumandangkan tekad besar untuk ...

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Banyuwangi di Champs Universal Music Festival 2026

BANYUWANGI – Dua talenta muda asal Banyuwangi, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang ...

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...
error: Content is protected !!