Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Bandar Narkoba Di Pangkalpinang, 2,068 Kilogram Sabu Diamankan

Times Merah Putih// Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial RM alias Obi, Selasa (21/4/26) sekitar pukul 08.00 Wib.

Dari tangan pelaku, Tim Subdit II yang dipimpin oleh Iptu Joe Silaban berhasil mengamankan 2 paket sedang dan 3 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Jadi Selasa kemarin, kita berhasil menangkap seorang pria berinisial RM alias Obi, 37 tahun. Pelaku kita amankan kediamannya di Kelurahan Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang,”kata Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung di Mapolda, Rabu (22/4/26).

Ronald menerangkan, pelaku ditangkap usai petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, kata Ronald, Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap informasi tersebut.

“Kurang lebih 1 jam melakukan penyelidikan, petugas kita akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Kemudian, tim langsung melakukan pembuntutan sampai kerumahnya dan langsung menangkap pelaku berinisial RM alias Obi,”terangnya.

Usai ditangkap, lanjut Ronald, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Hasilnya, Tim menemukan barang bukti yakni 2 paket sedang dan 3 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu didalam tas warna hitam milik pelaku.

Ronald juga menambahkan, bahwa pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu itu adalah benar atas penguasaan dan kepemilikannya.

“Jadi barang bukti sabu yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku ada 5 paket sabu dengan total berat bruto 2.068 gram atau 2,068 kilogram,”jelasnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,”timpalnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subs Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso turut membenarkan adanya penangkapan bandar sabu diwilayah Kota Pangkalpinang oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

Menurut Agus, penangkapan ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.

“Tentunya hal ini sering disampaikan oleh Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing bahwa Polda Babel berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran dan penyalagunaan narkoba guna terwujudnya Babel zero narkoba,”tegasnya.

Pada kesempatan itu, Agus juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah turut serta berkontribusi bersama Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Negeri Serumpun Sebalai.

“Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Oleh karenanya, kami mengimbau masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat atau menghubungi layanan call center Kepolisian di 110,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Wakil Bupati Banyuwangi Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Kepala Desa Dadapan

Dadapan -Times Merah putih.com//17 Juni 2026 ,Pada Rabu sore, Wakil Bupati Banyuwangi,bapak  ir.H. Mujiono,M.Si. menghadiri acara resepsi pernikahan putra Kepala ...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Pererat Silaturahmi dengan Kapolda Banten Terdahulu

Serang – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu tokoh ...

Fokus Benahi Layanan Dasar, PDAM Tirta Ardia Rinjani Bidik Efek Domino MTQ untuk Kemajuan Lombok Tengah

​LOMBOK TENGAH – Media Indonesia Times , -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah menegaskan ...

Patroli Kota Presisi Sambangi Pasar Mandalika Bertais, Polda NTB Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Mataram, NTB Media Indonesia Times, – Direktorat Samapta Polda NTB kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Kota Presisi sebagai upaya menjaga keamanan ...

Polsek Muara Uya Jemput Hasil Panen Jagung Petani, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Tabalong – Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mencapai Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Muara Uya terus mendorong para petani ...

Polres Tabalong Dukung Program Air Bersih dan Ketahanan Pangan Melalui Pembangunan Sumur Bor

Tabalong – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tabalong mengikuti kegiatan Zoom Meeting Ground Breaking pembangunan sumur ...
error: Content is protected !!