Dokumentasi FKPB Saat Datangin Diskopumdag Bangkalan
Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) mendatangi Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Bangkalan, Kamis 18 Juni 2026. Mereka mempertanyakan retribusi sampah pasar di Kabupaten Bangkalan
Ketua FKPB, Taufik Nurhidayat mengungkapkan adanya isu tarif retribusi sampah yang di batas kewajaran maka kami melakukan koordinasi langsung sama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan
Karna pasar di bangkalan ini kurang lebih seluruhnya 24 pasar jika ada nominal yang lebih ditarik dan tidak sesuai peraturan daerah maka itu bukan nominal kecil, iya tinggal dikalikan saja setiap bulannya, tuturnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan Muhammad Rasuli penerapan tarif retribusi sampah pasar, memang sudah ada di peraturan daerah pelaksanaan penarikan redistribusi sampah kurang lebih 200 ribu rupiah setiap pasar, kami hanya bayar pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
Dalam hal ini kami juga sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan agar penanganan sampah pasar berjalan lancar
Sementara itu Fatahillah Reza selaku Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) berharap kesadaran warga agar membuang sampah tempat yang disediakan, namun kami juga berharap kalau bukan murni sampah pasar melainkan sampah warga jangan di buang di bak sampah pasar, keluhnya











