Surabaya, 15 Juni 2026 – Di tengah dinamika kehidupan demokrasi yang semakin terbuka dan berkembang pesat di era digital, kebebasan menyampaikan pendapat menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun demikian, kebebasan tersebut juga menuntut adanya tanggung jawab moral, etika, serta penghormatan terhadap simbol-simbol negara dan lembaga konstitusional yang menjadi bagian dari sistem demokrasi Indonesia.
Berangkat dari prinsip tersebut, Dewan Koordinasi Daerah (DKD) Garda Prabowo Jawa Timur menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Tiyo Ardianto, mantan aktivis BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menurut organisasi tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ketua DKD Garda Prabowo Jawa Timur, H. Denny Hermanto, S.P., S.H., M.M., C.Med., CRMP, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat bagi seluruh warga negara. Akan tetapi, kebebasan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai ruang tanpa batas yang mengabaikan etika, norma sosial, maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi yang sehat. Kritik yang disampaikan secara objektif, berdasarkan data, serta bertujuan untuk memberikan masukan konstruktif justru menjadi energi positif dalam pembangunan bangsa. Namun, apabila kritik berubah menjadi serangan personal, penghinaan, atau tindakan yang merendahkan martabat kepala negara, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan keresahan publik dan merusak kualitas demokrasi itu sendiri.
“Penyampaian pendapat di ruang publik harus mengedepankan etika, moral, dan tanggung jawab. Kami mengecam setiap bentuk penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia yang dipilih secara sah oleh rakyat melalui proses demokrasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi penghinaan tidak dapat dibenarkan,” tegas H. Denny Hermanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia bukan hanya seorang individu yang memegang jabatan pemerintahan, melainkan juga simbol negara yang mewakili kedaulatan rakyat dan keberlangsungan sistem konstitusi. Oleh karena itu, setiap warga negara diharapkan mampu membedakan antara kritik terhadap kebijakan publik dengan tindakan yang berpotensi merendahkan kehormatan lembaga negara.
Dalam konteks pendidikan demokrasi, Garda Prabowo Jawa Timur menilai bahwa masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya literasi politik dan etika komunikasi publik. Perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan setiap orang menyampaikan pendapat secara cepat melalui media sosial harus diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga tutur kata, menghormati perbedaan pandangan, dan mengedepankan dialog yang bermartabat.
Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa sejarah bangsa Indonesia dibangun di atas nilai-nilai persatuan, gotong royong, musyawarah, dan saling menghormati. Para pendiri bangsa telah meletakkan fondasi kehidupan bernegara yang menempatkan perbedaan sebagai kekuatan, bukan sebagai alasan untuk menciptakan konflik dan perpecahan.
Menurut DKD Garda Prabowo Jawa Timur, masyarakat Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan strategis, mulai dari pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ketahanan pangan, hingga persaingan global yang semakin ketat. Dalam situasi seperti ini, seluruh elemen bangsa diharapkan dapat berkontribusi melalui pemikiran yang konstruktif dan solusi yang bermanfaat bagi kemajuan negara.
“Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang dipenuhi caci maki dan penghinaan. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menghadirkan gagasan, argumentasi, serta kritik yang membangun demi kepentingan rakyat dan kemajuan Indonesia,” ujar H. Denny Hermanto.
DKD Garda Prabowo Jawa Timur juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi teladan dalam menciptakan ruang diskusi publik yang edukatif, santun, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Sebagai generasi penerus bangsa, kaum muda memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, organisasi tersebut menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan persatuan nasional di tengah beragam perbedaan pandangan politik yang ada. Perbedaan pilihan dan pendapat merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan.
Garda Prabowo Jawa Timur mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, persaudaraan, dan rasa saling menghormati antar sesama warga negara. Dengan demikian, demokrasi Indonesia dapat terus tumbuh menjadi demokrasi yang dewasa, beradab, dan mampu menjadi contoh bagi generasi mendatang.
Menutup pernyataannya, H. Denny Hermanto mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif, memperkuat semangat persaudaraan, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun individu.
“Jawa Timur adalah wilayah yang menjunjung tinggi nilai kesantunan, persaudaraan, dan gotong royong. Mari kita jaga demokrasi yang sehat dengan kritik yang membangun, bukan dengan penghinaan yang dapat merusak persatuan bangsa. Indonesia membutuhkan persatuan, kedewasaan politik, dan semangat kebangsaan dari seluruh elemen masyarakat,” tutup H. Denny Hermanto. (Bagas)











